Selayarnews – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar lakukan pengawasan langsung secara ketat proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. (28/08/2024)
Turut Hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Nurul Badriyah, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Kordiv PPPS Herawaty Mufid, S.H serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar. Memasuki hari kedua pendaftaran, Bawaslu tetap sigap dan waspada dalam memastikan seluruh proses berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Selayar, Nurul Badriyah, menegaskan pentingnya pengawasan ketat pada setiap tahapan pendaftaran guna menjamin integritas dan transparansi proses pemilihan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh bakal pasangan calon mendaftar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ujarnya. 28/08/2024“mendaftar hari ini pasangan calon bupati wakil bupati Ady Ansar- Suadi melalui usulan partai politik dan Rahman Masriat_ Daeng Marowa dari pasangan calon perseorangan. Seluruh dokumen syarat pencalonan maupun syarat calon telah diverifikasi oleh tim verifikator KPU baik dokumen fisik maupun dokumen yang upload ke silon dengan pengawasan Bawaslu dan status pendaftarannya dinyatakan di Terima”. Paparnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Selayar, Nurul Badriyah, menegaskan pentingnya pengawasan ketat pada setiap tahapan pendaftaran guna menjamin integritas dan transparansi proses pemilihan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh bakal pasangan calon mendaftar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ujarnya. 28/08/2024
“mendaftar hari ini pasangan calon bupati wakil bupati Ady Ansar- Suadi melalui usulan partai politik dan Rahman Masriat_ Daeng Marowa dari pasangan calon perseorangan. Seluruh dokumen syarat pencalonan maupun syarat calon telah diverifikasi oleh tim verifikator KPU baik dokumen fisik maupun dokumen yang upload ke silon dengan pengawasan Bawaslu dan status pendaftarannya dinyatakan di Terima”. Paparnya.
Hingga hari kedua, Bawaslu belum menerima laporan pelanggaran serius, namun tetap mengingatkan semua pihak untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Pendaftaran bakal pasangan calon ini akan berlanjut hingga Kamis 29 Agustus 2024, dan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat hingga seluruh proses selesai.
“Tentunya Kami juga mengingatkan dengan tegas terhadap pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kegiatan ini. Jika ditemukan ASN, kepala desa, atau perangkatnya yang hadir secara aktif dalam deklarasi, mereka akan segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Tambahnya.
Bawaslu berharap dengan semua bakal pasangan yang telah mendapat tanda terima pendaftaran dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan agar memperhatikan waktu mengingat pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Makassar.
Sebagai informasi tambahan yang di himpun Humas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 2 (Dua) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang melakukan pendaftaran hari ini (28/8/2024) dan para pasangan calon membawa massa menuju Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar guna menyaksikan proses pendaftaran masing-masing calon mereka. (Rls/Red)