Selayarnews– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar kegiatan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan tema “Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu” di Royal Room Reyhan Square Hotel, Benteng, Jumat (29/8/2025). Dalam forum tersebut muncul kritik agar Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi tidak lagi menggelar acara seremonial di waktu krusial menjelang pemungutan suara.
Redaktur Selayarnews, Andre Suardi Piongdjongi, yang turut hadir dalam forum ini menegaskan bahwa penguatan kelembagaan harus dibarengi dengan keseriusan lembaga pengawas dalam menjaga fokus pada tugas inti, bukan tersita oleh kegiatan yang bersifat seremonial.
“Kami melihat di waktu-waktu krusial, Bawaslu RI maupun provinsi justru sering menggelar acara seremonial yang melibatkan Bawaslu Kabupaten /Kota secara langsung. Ini menguras energi dan menyita perhatian, padahal yang paling penting adalah bagaimana memastikan pengawasan berjalan efektif di lapangan,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perhelatan pemilu dan pilkada telah usai, namun masih menyisakan tahapan penting sehingga perlu dilakukan evaluasi, perbaikan, dan penguatan kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan ke depan.
“Bawaslu secara nasional dan berjenjang, mulai dari Bawaslu RI hingga kabupaten, melakukan langkah strategis dengan melakukan penguatan kelembagaan pengawas pemilu, sehingga dapat mewujudkan demokrasi yang substansif, yang berlandaskan keadilan, partisipasi, dan inklusif serta bebas dari manipulasi dan politik transaksional,” ujar Nurul Badriyah.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu kini berada pada masa non-tahapan, namun tetap melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih akurat dan valid. Selain itu, Bawaslu juga mendorong pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai instansi melalui forum-forum evaluasi seperti yang digelar hari ini.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Selayar, Ir. M. Yunan Krg. Tompobulu, dalam kesempatan itu menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu.
“Dalam konteks daerah, kami sangat menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan pemilu tidak terlepas dari sinergi antara penyelenggara, pengawas, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, Pemda Kepulauan Selayar mendukung upaya kelembagaan pengawas pemilu dalam batas kewenangan yang diberikan oleh undang-undang,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Hukum, Pendidikan dan Diklat Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang serentak dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
“Kami mengakui masih ada sejumlah keterbatasan, terutama terkait aturan. Misalnya, mekanisme penanganan pelanggaran pemilu berbeda dengan pilkada. Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135, kami berharap regulasi terkait penanganan pelanggaran bisa disatukan agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan demokrasi sangat ditentukan oleh kesiapan tahapan pemilu yang ditetapkan KPU, kesiapan penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu, serta kesiapan peserta pemilu seperti partai politik dan calon kepala daerah. Putusan MK Nomor 104 yang menegaskan rekomendasi Bawaslu bersifat mengikat disebutnya semakin memperkuat posisi lembaga pengawas dalam menegakkan keadilan pemilu.
Forum ini berlangsung dengan diskusi interaktif, di mana para peserta menyampaikan masukan terkait berbagai persoalan penting mulai dari praktik politik uang, akurasi daftar pemilih, hingga lemahnya penegakan hukum atas pelanggaran pemilu. Kritik yang muncul, termasuk dari kalangan pers dan masyarakat sipil, menjadi catatan agar Bawaslu lebih fokus pada fungsi pengawasan langsung di lapangan.
Kegiatan evaluasi tersebut menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu tidak hanya menyangkut sarana dan struktur organisasi, tetapi juga integritas. Tanpa hal tersebut, cita-cita demokrasi yang partisipatif dan berkeadilan dikhawatirkan hanya menjadi slogan semata.
(Red)























