Benteng – Plt. Gubernur Sulawesi Selatan turut memberikan sambutan dalam acara peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Selayar yang digelar hari ini, Senin (29/11) di Jalan Ahmad Yani Benteng Selayar. Sambutan tersebut disampaikan Asriady Sulaiman selaku Kepala Kesbangpol Provinsi Sulsel yang hadir langsung mewakili Plt. Gubernur Sulsel.
“Pertama-tama saya ingin menyampaikan salam hangat dari Bapak Andi Sudirman Sulaiman yang saat ini sementara melakukan kerja-kerja yang sangat penting terkait persatuan dan kesatuan kita di Sulawesi Selatan terkait kisruh yang saat ini sedang terjadi di Makassar. Dan beliau sedang melakukan pertemuan dengan Bupati Luwu dan juga Bupati Bone sehingga beliau belum sempat hadir bersama kita hari ini,” Ungkap Asriady Sulaiman.
Peresmian MPP yang bertepatan dengan HUT ke-416 Selayar ini menurutnya, merupakan hal yang sangat baik dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pelayanan.
“Semoga dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik ini dihari yang sangat berbahagia ini, akan semakin meningkatkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. Dan lebih utama akan berdampak pada peningkatan kemudahan investasi di Kabupaten Kepulauan Selayar selaras dengan tujuan pembangunan daerah yang terdapat dalam rencana kerja pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022,” Ujarnya.
Berdasarkan peraturan Menteri PAN RB nomor 23 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Perpres nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik maka MPP ini merupakan tuntutan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
“Mpp ini tentu sangat penting, terutama dalam mempersiapkan Selayar sebagai salah satu tujuan pembangunan nasional yang terdapat dalam RPJMN tahun 2020-2024 dalam hal pengembangan kawasan pariwisata strategis nasional,” Jelasnya.
Sejalan dengan semangat Undang-undang Cipta Kerja yang dimaksudkan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia, serta memberikan perlindungan bagi koperasi dan UMKM dan industri nasional, lanjut Asriady Sulaiman, maka penyederhanaan perizinan berusaha di pusat dan daerah penerapan perizinan berbasis risiko serta berbagai insentif lainnya diharapkan dapat meningkatkan minat investor dalam negeri dan luar negeri.
“Selain itu untuk mendukung kemudahan investasi tersebut per Juli 2021 sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko wajib digunakan dan menjadi acuan tunggal bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyelenggaraan perizinan berusaha secara elektronik, cepat dan efisien. Hal inilah yang kami harapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memanfaatkan kemudahan tersebut, namun harus kita garis bawahi bahwa kemudahan investasi bukan hanya untuk kategori investasi besar berbagai kemudahan untuk UMKM dan koperasi juga harus diharapkan dapat menumbuhkan UMKM lokal agar dapat berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan besar untuk menciptakan pemerataan kemandirian ekonomi dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” Lanjutnya.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai wakil Pemerintah Pusat, mendorong Kabupaten/Kota dalam meningkatkan reformasi birokrasi beberapa langkah-langkah.
Diantaranya adalah pelaksanaan reformasi birokrasi ke seluruh perangkat daerah kabupaten/kota, mendorong munculnya agen perubahan pada pemerintah daerah agar mampu bersaing dalam top 99 KIPP atau kompetisi inovasi pelayanan publik Kementerian Pan RB, melakukan deregulasi kebijakan yang menghambat kinerja organisasi dan melakukan penyelarasan pelayanan terkait perizinan OSS atau online single submission berbasis risiko berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, mendorong percepatan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, menyusun peta proses bisnis di seluruh perangkat daerah kabupaten/kota, mendorong Core Values berakhlak berorientasi pelayanan,akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif dalam pelaksanaan fungsi ASN di jajaran pemerintah provinsi Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota.
“Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini Sekali lagi kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat berbahagia dengan peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kepulauan Selayar dan mengucapkan selamat dan sukses atas peresmian ini kami tentu berkomitmen untuk memberikan dukungan optimal terutama dalam peningkatan perekonomian Kabupaten Selayar. Semoga apa yang dilaksanakan oleh Kabupaten Selayar juga dapat menjadi contoh untuk kabupaten kota lain di SulSel yang belum melakukan pengintegrasian pelayanan melalui Mal pelayanan publik. Selamat hari ulang tahun Selayar ke 416 tahun 2021,” Tutupnya.
Bolls























