Selayarnews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Kominfo SP berkomitmen untuk membangun 30 Base Transceiver Station (BTS). Hal ini untuk ketersediaan jaringan di Desa 3435 non 3T di Selayar.
Kepala Dinas Kominfo SP Andi Imran menjelaskan bahwa menyangkut persoalan infrastruktur pembangunan jaringan bergerak seluler di desa 3435 non 3T tidak menemui kendala, khususnya pembangunan 30 BTS.
“Untuk lahan kami sudah berkomitmen mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan BPD untuk memberikan dukungan penyediaan lahan yang akan dianggarkan melalui APB Desa atau memanfaatkan tanah milik pemerintah kabupaten yang ada di desa-desa” kata Andi Imran Rabu (30/3/2022).
Pada rapat daring bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika melaui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Rabu 30/03 yang membahas masalah ini, Andi Imran mengungkapkan bahwa dari 30 Base Transceiver Station yang akan dibangun, ada lima titik yang akan dipindahkan ke tempat lain dengan pertimbangan tidak tepat sasaran dan nantinya akan mubazzir. Pasalnya lima titik tersebut berdekatan dengan BTS lainnya.
“Kami telah bersurat ke Kementerian Kominfo melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika cq Direktur Telekomunikasi perihal permohonan pemindahan titik lokasi penguatan jaringan seluler” terangnya.
Khusus di Kecamatan Takabonerate, seperti di Desa Tarupa, Desa khusus Pasitallu dan Desa Jinato, sudah ada pertimbangan teknis dari pihak Balai Taman Nasional Takabonerate.
Pertimbangan teknis ini akan dibawa oleh operator seluler ke kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahwa untuk titik penempatan Base Transceiver Station (BTS) akan ditempatkan diluar zona konservasi Taman Nasional Takabonerate.
Sejauh ini lanjut Andi Imran menyebutkan bahwa masih ada 67 dusun di Kabupaten Kepulauan Selayar yang mengalami blank spot untuk jaringan seluler.
Hal inilah yang menjadi dasar sehingga ia meminta kepada pihak Kementerian Kominfo untuk penguatan jaringan selular hingga ke Desa melalui program ini. (Dkmf/Im/AS)