Selayarnews-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Akselerasi Belanja Pemerintah Daerah dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Senin (22/03/2024).
Kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi KPPN Benteng bersama dengan BPS Kab. Kepulauan Selayar dan Pemerintah Daerah Kab. Kepulauan Selayar yang dihadiri oleh Para Kepala OPD bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati.
Kepala KPPN Benteng, Arwin Fathurrakhman menyampaikan materi Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Transfer Ke Daerah. Pada periode Tahun 2022, KPPN Benteng telah menyalurkan dana APBN dengan nilai total sebesar 399,56 miliar rupiah (94,51 persen dari total pagu).
“Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja 25 Satker K/L sebesar 157,69 miliar rupiah (99,11% dari pagu belanja Satker K/L) dan realisasi penyaluran Transfer Ke Daerah (DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa) senilai 241,86 miliar rupiah (91,74 persen dari pagu TKD),” kata Arwin.
Sementara itu di tahun 2023, karena perubahan kebijakan sehingga Transfer Ke Daerah untuk seluruh jenis TKD termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) disalurkan melalui KPPN Benteng. Realisasi Transfer Ke Daerah per 31 Desember 2023 mencapai 885,05 miliar rupiah atau 91,90 persen dari pagu sebesar 885,05 miliar rupiah.
“Penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Kep. Selayar selama tahun 2022 s.d. 2023 cenderung terkonsentrasi pada waktu batas akhir periode penyaluran DAK Fisik. Selama tahun 2022 s.d. 2023, lonjakan penyaluran terjadi pada Bulan Juli (batas akhir Tahap I), di Bulan Oktober (batas akhir Tahap II), dan Desember (batas akhir Tahap III), sedangkan di tahun 2023, realisasi bahkan baru dilakukan di Semester II,” pungkas Arwin.
Arwin menyampaikan dalam hal ini KPPN Benteng selaku instansi vertikal Kementerian Keuangan perlu mendorong pemerintah daerah agar proses pengadaan barang/jasa yang didanai dari DAK Fisik dapat dilakukan sedini mungkin. Demikian juga dengan Dana Desa yang baru mulai terealisasi di akhir Triwulan I.
“Diperlukan strategi untuk mempercepat pemenuhan dokumen persyaratan salur terutama APBDes dan Perkades mengenai penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa,” ujarnya.
Untuk itu, Arwin meminta kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan akselerasi penyaluran DAK Fisik. Kepala KPPN Benteng mengimbau agar para Kepala Perangkat Daerah agar segera melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan Tahap I penyaluran dengan mengupload data kontrak sebelum batas akhir.
“Dimana kontrak tersebut juga tentunya memerlukan proses pengadaan barang/jasa yang memiliki risiko kegagalan dalam tahapan dalam prosesnya sehingga diharapkan proses tersebut dapat mulai dilaksanakan pada awal tahun anggaran,” ungkapnya.
KPPN Benteng berharap agar Pemerintah Kabupaten Kep. Selayar dapat mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam mengakselerasi realisasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di tahun 2024 lebih awal sehingga roda perekonomian dan target pertumbuhan ekonomi di daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dapat tercapai. (Aj)























