Pastim – Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan kunjungan ke wilayah Kecamatan Pasimasunggu Timur, dalam kunjungan itu adalah untuk menggelar sosialisasi perundang-undangan keselamatan pelayaran di Aula Kantor Camat Pasimasunggu Timur, Senin (28/6).
Dalam kunjungan tersebut diikuti oleh M. Rustam selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Irwan selaku Kepala Bidang prasarana dan keselamatan, Sri Meiriati selaku Kepala Seksi pengembangan dan keselamatan, Andi Andinda Utari selaku surveyor pemandu moda transportasi, Andi Tenri Lele selaku Analisis Transportasi, 8 orang staf alumni AMI dan API, Indar selaku perwakilan KUPP Jampea Kelas III dan Gusti Putu Brata selaku perwakilan Polsek Pasimasunggu.
“Kegiatan kita adalah memberikan penjelasan terkait UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran kepada masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur sebagai pengguna jasa transportasi dan juga kepada pemilik kapal barang, kapal penumpang, kapal ikan atau juragan kapal,” Ungkap Andi Irwan selaku Kepala Bidang prasarana dan keselamatan.
Dalam kegiatan itu lanjutnya, selain dilakukan dengan cara tatap muka (sosialisasi) juga dilakukan wawancara, survei, qousioner dan pembagian stiker serta brosur.
Ada beberapa poin menurutnya yang bisa dijadikan acuan berdasarkan keluhan yang diberikan masyarakat Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur.

“Ada beberapa hal penting terkait keluhan warga yakni fasilitasi Pemberian izin kapal penumpang untuk dilaksanakan pengukuran ulang kapal barang ke kapal penumpang, fasilitasi perlengkapan peralatan keselamatan kapal, penertiban izin kapal ikan (bagang) untuk di koordinasikan dengan DKP Provinsi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, meningkatkan pemantau kapal yang sering melakukan ilegal fishing, meningkatkan koordinasi pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku ilegal fishing, meningkatkan pemantauan dan pengawasan kapal yang beroperasi di wilayah perairan Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur atau di 5 wilayah Kecamatan Kepulauan, koordinasi penerbitan pelayanan SPB kapal tradisional dari dan menuju pelabuhan demi keamanan dan keselamatan pelayaran baik kapal barang, penumpang, ikan dan yang terakhir adalah pelaksanaan sosialisasi bersama dengan OPD tenkis lainnya yakni satpol, disperindag, Perikan, Polairut, BTNTB, Danpos AL,” Jelasnya.
Terakhir, Andi Irwan juga menyampaikan beberapa harapan agar melalui kegiatan ini masyarakat bisa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pengguna jasa transportasi dan pengusaha kapal pentingnya keselamatan pelayaran.
“Semoga bisa meningkatkan pelayanan jasa angkutan barang dan jasa, menambah peralatan keselamatan kapal seperti AIS, RADIO, pelampung, terlaksananya MOU dengan pemilik kapal untuk mendukung program pemerintah seperti KEK, KIPT, PDL, ataupun Gerbang Sari dengan OPD Perindag, Pariwisata, PMD, Perikanan, Dishub dan KUPP,” Harapnya.
Bolls























