Selayarnews.com – Selayar sesuai tahapan dan jadwal dalam peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018, hari ini mulai melakukan verifikasi faktual partai politik yang ada di kabupaten kepulauan Selayar.
Pelaksanaan Verifikasi faktual ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 30 Januari – 1 Februari 2018.
Untuk hari pertama, KPU Kep. Selayar melakukan verifikasi di partai Golkar, Nasdem, PKB, PPP, PKS, dan Partai Gerindra.
Verifikasi faktual dilakukan dengan melakukan pengecekan Data kantor Parpol di Tingkat Kabupaten/Kota, Keterwakilan Perempuan 30% dalam kepengurusan Parpol tingkat Kabupaten/Kota, verifikasi keanggotaan parpol dan verifikasi kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota.
Untuk pelaksanaan verifikasi faktual besok, 31 Januari 2018, KPU Kepulauan Selayar akan melakukan verifikasi di Partai PKPI, PDIP, Hanura, Berkarya, PAN, dan Partai Demokrat.
KPU Kabupaten Kepulauan Selayar untuk memudahkan pelaksanaan verifikasi ini membentuk 4 Tim yang terdiri dari unsur Komisioner dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
*****
(R)