Benteng – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar akan menerapkan “One day no fishing” atau satu hari dalam sepekan nelayan tidak diperbolehkan melaut pada hari Jumat, untuk menjaga populasi dan biota laut.
Hal itu diungkapkan oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Selayar, Makkawaru dalam FGD yang dilaksanakan pada Rabu 25 Mei 2022, di Kota Makassar, dalam artikel “Dinas Perikanan Selayar terapkan one day no fishing,” yang dirilis Antara News, Senin (30/5/2022).
Kebijakan itu dinilai mendukung Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam Pengawasan dan Penanganan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak, Menuju Perikanan Ramah Lingkungan Tahun 2021 – 2025.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Selayar, Abdul Halim Rimamba menganggap kebijakan yang dibeberkan DKP Selayar merupakan kebijakan ‘asbun (asal bunyi)’ tanpa dasar.
“Kebijakan asbun tanpa dasar atau tanpa landasan atas kondisi nelayan kita yang sesungguhnya di Selayar,” tutur Halim, Rabu (1/6/2022).
Halim menganggap penerapan kebijakan tersebut sama sekali tidak didasarkan jumlah produksi hasil nelayan di Selayar yang tergolong masih rendah.
“Produksi hasil nelayan kita di Selayar masih rendah, ini jelas kebijakan asbun, sekali lagi saya katakan, Dinas KP Selayar tidak paham dengan kondisi nelayan kita di Selayar, lalu mau mengeluarkan kebijakan tanpa dasar,” jelasnya.
Halim Rimamba menilai, setiap kebijakan yang dibuat oleh Dinas KP Selayar sama sekali tidak pernah melibatkan nelayan atau lembaga seperti HNSI. Ia menganggap nelayan hanya dijadikan objek komoditas dalam suatu kebijakan publik.
“Itu karangan bebas mereka tanpa niat baik untuk nelayan. Faktanya, hampir semua kebijakan yang dibuat oleh mereka sama sekali tidak pernah melibatkan nelayan, nelayan hanya dijadikan objek atau komoditas oleh lembaga-lembaga ini,” tegasnya.
Ketua HNSI Selayar ini juga bercerita soal pungutan liar (pungli) yang kerap dialami oleh nelayan yang memperparah kehidupan dan nasib nelayan di Selayar.
“Soal destructiv fishing yang diklaim Kepala Taman Nasional Taka Bonerate justru sumber utamanya ialah pungli dari petugas TNTB itu sendiri. Kehidupan nelayan yang sulit, diperparah oleh pungli yang merajalela di lingkup kehidupan nelayan,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kadis Kelautan dan Perikanan Selayar, Makkawaru menyampaikan gagasan “One day no fishing” adalah gagasan dari Wakil Bupati, Saiful Arif dalam forum FGD di Kota Makassar.
“Itu gagasan dari pak Wakil Bupati, dalam FGD di Kota Makassar,” ujar Makkawaru melalui saluran telepon.
Makkawaru menyampaikan supaya kabar ini tidak menjadi bola liar opini publik, warga disarankan untuk menemuinya di kantor untuk menjelaskan lebih detail terkait kebijakan tersebut. (AJ)























