Selayarnews-Petugas dari Balai Taman Nasional Taka Bonerate berhasil menangkap 4 (Empat) orang Nelayan asal Dusun Bonelambere Desa Nyiur Indah, yang diduga sebagai Pelaku Destruktif Fishing di Perairan Lantigian Kecamatan Takabonerate Kepulauan Selayar, pada Minggu 30/07 pagi.
Mereka masing-masing AC (28 Thn), MA (29 Thn), AN (30 thn) dan MH (32 Thn ) ditangkap setelah Tim petugas Jawana yang dipimpin oleh Kepala Resort Lantigiang Dadang Hermawan, mendapati mereka sedang menangkap ikan dengan cara memanah dan menggunakan alat bantu Kompressor.
Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate Ir. Ahmad Yani berharap agar penangkapan tersebut dapat ditindaklanjuti hingga ingkrah dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Menurutnya upaya represif yang dilakukan pihaknya adalah langkah terakhir, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi, pembinaan dan peringatan
” Yang pertama kami lakukan itu pencegahan, kemudian kegiatan -kegiatan Sosialisasi dengan berkeliling ke Pulau -pulau, kami ingatkan tapi ternyata masih ada yang ditemukan, olehnya itu kita amankan dan kami sudah koordinasi dengan Pihak Kepolisian dari Polres Kepulauan Selayar dan Insya Allah sebentar akan diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut” kata Ahmad Yani,kepada Pewarta di Ruang kerjanya Selasa (01/08).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penggunaan Kompressor tersebut sebenarnya lebih mengacu kepada dampak yang ditimbulkan kepada para Pelaku sendiri yang sangat rentan mengalami dekompresi. Hal ini menurutnya butuh dukungan semua pihak.
” Empat pelaku yang diamankan ini kesemuanya mengaku sudah mengalami keluhan dan gejala yang mengarah ke Dekompresi. Kasian mereka yang rata-rata masih usia produktif dapat terancam mengalami kelumpuhan. Sudah banyak kejadian, oleh karenanya kami butuh dukungan multi pihak, sebagaimana Piagam Pa’jukukang yang sudah ditandatangani para pihak, sehingga hal seperti ini tidak terus berulang terjadi.” tambahnya.
Hal senada disampaikan Kepala SPTN Wilayah II Jinato Muh. Nurhidayat, ia menyampaikan bahwa dari hasil monitoring dan kunjungan ke pulau-pulau yang ada di Wilayah Kawasan Takabonerate maupun Kawasan penyangga semuanya menyampaikan keluhan tentang maraknya kegiatan penggunaan Kompressor ini oleh para Nelayan Pemanah dari Desa Bonelambere.
” Jadi yang ditangkap ini Pak memang sudah menjadi keluhan Masyarakat di hampir semua Desa di Kawasan yang kami kunjungi. Saya juga sudah berikan peringatan, namun tetap dilakukan sehingga kami kembali dapati dan terpaksa kami amankan ” kata Dayat.
Sementara itu Kepala Resort Lantigiang Dadang Hermawan mengungkapkan bahwa awalnya ia bersama rekan-rekannya berhasil mengamankan 6 (enam) orang, namun 1 orang diserahkan kepada Keluarga karena sakit dan 1 (satu) orang lagi melarikan diri.
” Jadi kronoloinya kami tangkap Minggu pagi Pak, kemudian kami berlabuh di Pelabuhan Jinato. Pada saat tiba di Pelabuhan Jinato, kami sementara mengamankan dan mengidentifikasi Barang Bukti, tiba -tiba ada yang datang memotong tali pengikat Kapal dan langsung melaju kencang, sehingga orang yang ki tidak kenal tersebut berhasil Labur membawa Kapal dan 1 (satu) orang tersangka. Sehingga yang kami berhasil bawa ke Benteng Senin kemarin hanya 4 (empat) orang bersama barang bukti 1 Buah Kompressor, Selang, alat panah dan peralatan lainnya ” kata Dadang.
Dadang menambahkan, setelah tiba di Kota Benteng para Pelaku hingga saat ini masih diamankan di Mess Balai Taman Nasional Takaboerate Jln. S.Parman Benteng, dan telah dilakukan pemeriksaan awal. Untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red)
- NB; Dekompresi adalah penyakit yang disebabkan oleh gelembung gas yang menyumbat pembuluh darah yang kemudian menyebabkan berkurangnya suplai oksigen ke jaringan organ. Kondisi ini terjadi apabila tubuh mengalami perubahan tekanan air atau tekanan udara yang terlalu cepat. Dekompresi ini dapat menyebabkan kelumpuhan organ tubuh.























