Benteng – Setelah laporannya Terkait dugaan ijazah palsu Muh. Basli Ali ternyata dinyatakan asli dan dihentikan ke tahap penyidikan oleh Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, akhirnya LSM Perak meminta maaf kepada salah satu calon Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Hasdiwan (23 tahun) kepada Selayarnews.com melalui via WhatsApp.
“Saya mau minta maaf terkait laporan di Bawaslu yang mewakili teman-teman LSM Perak,” Ungkapnya, Kamis (1/10).
Sesuai dari hasil rapat Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar beberapa waktu lalu, dengan hasil rapat pembahasan kedua tersebut akhirnya memutuskan untuk menghentikan kasus laporan 002/LP/PB/PROV/27.00/IX/2020 yang dilimpahkan oleh Bawaslu Provinsi Sul-Sel dan telah diregister di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Nomor : 010/LP/PB/KAB/27.22/IX/2020 tentang adanya dugaan Pelanggaran Pemalsuan Dokumen salah seorang Calon Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2020, tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Berhubungan dengan laporan teman-teman LSM Perak, saya sebagai pelapor atas nama Hasdiwan mewakili teman-teman mengucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya ketika kehormatan atau nama baik bapak terserang dengan pengaduan atau pemberitahuan kami dan kami sangat menyesali atas laporan ijazah palsu tersebut. Demikian penyampaian kami ucapkan terimakasih atas nama Hasdiwan pelapor dan mewakili teman-teman LSM Perak,” Bebernya.
Menurutnya, berkas Ijazah palsu yang dibawa ke Bawaslu untuk dilaporkan, didapat dari teman di LSMnya dan tindakan pelaporannya tersebut memang diakuinya bertujuan politis.
“Gampang didapat yang begitu. Ada kepentingan politik,” Tutupnya.
Bolls























