Selayarnews– Tripika Kecamatan Bontomatene memfasilitasi mediasi untuk menindaklanjuti isu adanya hewan ternak sapi mati karena dugaan terkena peluru senapan angin yang sempat beredar di masyarakat. Kegiatan mediasi digelar di Kantor Camat Bontomatene, Rabu (1/10/2025),
Mediasi tersebut dihadiri oleh Camat Bontomatene Andi Rusmin, S.Sos, MM., Kapolsek Bontomatene IPTU Rahmat Saleh, S.Sos, perwakilan Danramil 1415/04 Bontomatene, Ketua Harian Perbakin Selayar Muhammad Aqsa Ramadhan bersama anggota, perangkat Desa Bungaiya (Kades dan BPD), serta sejumlah warga setempat.
Kapolsek Bontomatene IPTU Rahmat Saleh menjelaskan bahwa isu sapi terkena peluru senapan angin tersebut bukan berasal dari laporan masyarakat, melainkan berkembang dari percakapan di grup WhatsApp komunitas Perbakin dan Ayam Hutan yang kemudian menyebar menjadi isu liar dan meresahkan.
“Hasil pengumpulan bahan keterangan oleh Polsek Bontomatene memastikan bahwa benar ada sapi warga yang mati, namun penyebabnya diduga kuat akibat serangan binatang liar yaitu babi hutan. “ Ungkap Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Bontomatene Aiptu Asnawi yang juga hadir dalam pertemuan tersebut merinci beberapa penjelasan Kapolsek. Ia menjelaskan bahwa Isu tersebut hanya berkembang di media percakapan WhatsApp. Setelah dilakukan klarifikasi di lapangan, hasilnya jelas bahwa sapi mati karena serangan babi hutan, bukan akibat tembakan
“pada tubuh sapi terdapat luka robek di telinga dan luka lebar di bagian bahu, sedangkan luka kecil yang sempat dikira bekas peluru kemungkinan besar merupakan bekas gigitan,” jelas Aiptu Asnawi
Dalam forum mediasi tersebut , Tripika bersama pihak desa dan perwakilan Perbakin menyepakati sejumlah langkah, di antaranya pemasangan papan larangan perburuan di Dusun Kassabumbung, Desa Bungaiya.
“ Upaya ini ditujukan sebagai langkah preventif untuk melindungi area yang mayoritas merupakan lahan ternak warga. Pemerintah desa juga diminta menyusun Peraturan Desa (Perdes) terkait tata cara perburuan dengan menggunakan senapan angin atau sejenisnya.” Ungkap Kapolsek
Ketua Harian Perbakin Selayar Muhammad Aqsa Ramadhan yang juga Anggota DPRD menyampaikan dukungan terhadap kesepakatan tersebut.
“Kami menghormati hasil mediasi ini, termasuk pemasangan papan larangan perburuan di Dusun Kassabumbung sebagai aspirasi masyarakat. Kesepakatan ini harus kita hormati bersama,” kata Aqsa.
Mediasi yang berlangsung dalam suasana kondusif itu ditutup dengan kesepakatan semua pihak untuk menjaga ketertiban, mencegah kesalahpahaman, serta memperkuat komunikasi agar isu serupa tidak berkembang liar di masyarakat.
(Hmr/Red)