Selayarnews-Pemerintah melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kepulauan Selayar membuka seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi tahun anggaran 2022.
Hal ini tertuang dalam surat pengumuman nomor 800/1349/X/2022/BKPSDM, yang menyebut jenis pelamar berasal dari eks Tenaga Honorer Kategori I yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara dan Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
“Pendaftaran dibuka mulai tanggal 31 Oktober -14 November 2022, pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi CAT yang terdiri dari kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan seleksi wawancara,” kata Kepala BKPSDM Selayar, Patta Amir, Selasa (1/10/2022).
Patta Amir juga menyebut seluruh proses seleksi pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
“Kita himbau setiap peserta agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan atau membayar sejumlah uang atau barang dalam bentuk lain,” pungkasnya.
Pengumuman penerimaan, syarat dan tata cara pendaftaran seleksi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dapat diunduh melalui link berikut.
https://bkd.kepulauanselayarkab.go.id/web/PM292MkNZZFhhQjJSaThDelhDclVUUT09 (Cnr).