Benteng – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rekapitulasi Dafar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu Tanadoang, yang sebelumnya telah dilakukan Rapat Koordinasi dengan stakeholder, Kamis ( 01/07).
Tujuan dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah untuk memperbaharui dan memelihara data pemilih di Kabupaten Kepulauan Selayar yang kemudian dilakukan rekapitulasi.
Pelaksanaan Kegiatan Mutarlih Berkelanjutan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesian Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Dalam prosesnya, KPU akan melakukan update data yang telah dilaporkan oleh Pemerintah, masyarakat maupun seluruh pihak terkait mengenai data mutasi penduduk dan laporan kematian (meninggal dunia) yang kemudian akan dilakukan perekapan tiap bulan dan pertiga bulan dengan menghadirkan para pemangku Kepentingan.
Berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 73/PL.03-BA/7301/KPU-Kab/VII/2021 tanggal 01 juli 2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni 2021 sejumlah 93.987 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 45.024 Pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 48.963 Pemilih, tersebar di 11 Kecamatan dan perubahan PDPB tersebar di 8 Kecamatan.