Benteng – Sampai dengan 31 Mei 2021, KPPN Benteng telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp.103.675.413.604,00 atau 28,43% dari total pagu Rp.364.711.102.000,00.
Realisasi tersebut meliputi belanja K/L sebesar Rp.74.178.433.634,00, penyaluran DAK Fisik Rp.3.144.873.250,00, dan penyaluran Dana Desa sebesar Rp.26.352.106.700,00.
“Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yaitu 21,56%. Hal ini merupakan tren yang positif ditengah upaya percepatan realisasi belanja pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, ” Ungkap Sunaryo selaku Kepala KPPN Benteng, Rabu (2/6).
Sunaryo menjelaskan bahwa realisasi belanja K/L mencapai 45,67% dari total pagu Rp162.428.330.000,00. Realisasi belanja K/L ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu 31,86%. Realisasi belanja K/L ini juga sudah melampaui target minimal realisasi triwulan II sebesar 40%.
Beberapa satker dengan pagu diatas Rp5 Miliar bahkan telah mencatatkan realiasi diatas 45% seperti: UPP Jampea (61,93%), Polres Selayar (52,85%), dan Kantor UPBU H. Aroepala (45,62%). Menurut jenis belanjanya, realisasi belanja K/L tertinggi terdapat pada Belanja Modal sebesar 53,69%, disusul Belanja Pegawai sebesar 46,79% dan Belanja Barang sebesar 38,84%.
“Capaian ini merupakan wujud dari komitmen bersama antara seluruh Kuasa Pengguna Anggaran dengan KPPN Benteng dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan percepatan realisasi. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan target realisasi triwulan II tahun 2021 sebesar 40 sampai dengan 47%,” Paparnya.
Realisasi penyaluran DAK Fisik Tahap I baru mencapai 2,7% dari total pagu sebesar Rp116.760.257.000,00. Penyaluran DAK Fisik Tahap I baru dilakukan pada DAK Fisik Penugasan bidang Pertanian, Perumahan dan Permukiman, serta Sanitasi.
Untuk mendorong percepatan realisasi penyaluran DAK Fisik, sampai saat ini telah dua kali diselelenggarakan rapat koordinasi antara KPPN Benteng dengan seluruh OPD pengelola DAK Fisik, BPKPD, APIP, dan Sekretriat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar KPPN Benteng juga membangun koordinasi dan komunikasi interaktif dengan pemerintah daerah baik secara daring maupun tatap muka.
“Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Fisik, penyaluran DAK Fisik Tahap I dilakukan sebesar 25% dari pagu per bidang/subbidang dengan batas waktu pemenuhan dokumen persyaratan tanggal 21 Juli,” Jelas Sunaryo.
Sunaryo memaparkan bahwa dalam pertemuan antara Bupati Kepulauan Selayar dengan Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 27 Mei 2021 di Kantor Bupati Kepulauan Selayar yang juga dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Kepala Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful, menyampaikan bahwa penyaluran DAK Fisik di Kepulauan Selayar perlu dilakukan percepatan mengingat percepatan realisasi APBN sangat dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi.
Pada kesempatan yang sama Bupati Kepulauan Selayar, Basli Ali, juga mengingatkan agar para Kepala OPD terkait segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi penyaluran DAK Fisik.
Sementara itu, untuk penyaluran Dana Desa, sampai 31 Mei 2021 telah mencapai 30,81% dari total pagu Rp85.522.515.000,00. Terdapat 2 desa yang belum dilakukan penyaluran Dana Desa earmark 8% untuk penanganan Covid-19 dan 13 desa yang belum dilakukan penyaluran Dana Desa Tahap I. Terkait BLT Desa, sampai dengan 31 Mei 2021, dari 81 desa KPPN Benteng telah menyalurkan dana BLT Desa bulan pertama kepada 68 desa, dana BLT Desa bulan kedua kepada 35 desa, dana BLT Desa bulan ketiga kepada 15 desa, dana BLT Desa bulan keempat kepada 5 desa, dan dana BLT Desa bulan kelima kepada 2 desa.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Desa dibayarkan selama 12 bulan mulai bulan Januari sampai dengan Desember dengan besaran pro rata Rp.300.000,00 per KPM per bulan.
“Kami berharap pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat mengakselerasi penyaluran Dana Desa karena Dana Desa memeiliki peran yang sangat penting sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) maupun untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Pemulihan ekonomi mulai dari tingkat desa melalui penguatan daya beli, pelaksanaan berbagai kegiatan padat karya, serta dukungan pembinaan dan pembiyaan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah diharapkan dapat memberikan pondasi yang kuat bagi pemulihan ekonomi nasional,” Tutup Sunaryo.
Bolls























