Benteng – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Destructive Fishing di Selayar. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Halid Yusuf selaku Direktur pengawasan, pengelolaan sumberdaya kelautan Ditjend PSDPK Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta rombongan, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Saiful Arif juga turut hadir Makkawaru selaku Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar, Irwan Baso selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Forkopimda, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta para pengawas PSDKP, Sabtu (3/7).
Saiful Arif yang mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar dalam kesempatan itu memberikan gambaran tentang Kabupaten Kepulauan Selayar yang merupakan satu-satunya Kabupaten dalam wilayah administratif Provinsi Sulawesi Selatan yang seluruh wilayahnya secara geografis terpisah dari daratan pulau Sulawesi. Terdiri dari 130 pulau-pulau kecil dengan hamparan terumbu karang yang cukup luas, ekosistem pesisir yang lengkap serta kawasan Taman Nasional laut Takabonerate yang merupakan atol terbesar ketiga di dunia.
“Kondisi ini menjadikan sumberdaya ikan demersal dan pelagis di wilayah ini menjadi melimpah. Selain potensi sumberdaya perikanan, daerah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki potensi untuk pengembangan wisata bahari. Hal ini ini didukung oleh hamparan pasir putih, ekosistem terumbu karang serta adanya lokasi tempat Penyu bertelur,” Ungkap Saiful Arif.
Ia melanjutkan bahwa sumberdaya kelautan dan perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar ternyata menghadapi tantangan yang cukup besar akan tingginya permintaan ikan ekonomis penting sehingga berpotensi mengakibatkan eksploitasi ikan karang dengan cara-cara yang tidak ramah lingkungan atau praktik perikanan yang merusak.
“Di samping itu, sarana dan prasarana perikanan kelautan masih tergolong minim, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil belum tertata baik dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih relatif terbelakang,” Imbuhnya.
Visi pemerintah daerah menjadikan Selayar sebagai bandar maritim Indonesia timur menurutnya, diharapkan dapat menjawab dan memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan tersebut.
“Penyelesaian masalah tersebut tentunya sangat sejalan dengan target dan sasaran RJMPD 5 tahun kedepan sehingga tidak hanya taraf hidup masyarakat yang dapat ditingkatkan tetapi juga dapat menjamin keberlanjutan sumberdaya lokal,” Terangnya.
Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi penanggulangan Destructive Fishing di Selayar diharapkannya menjadi titik awal pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Selayar menuju perikanan ramah lingkungan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan visi bandar maritim.
“Dan saya berharap pemerintah daerah dalam hal ini seluruh instansi terkait dapat ikut berperan dan bekerja bersama dalam pencapaian target pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar,” Harapnya.
Lebih jauh ia juga berharap, dengan diadakannya rapat koordinasi ini bisa melahirkan rekomendasi dan kesepakatan tindaklanjut program dan kegiatan yang akan diimplementasikan bersama dalam memerangi praktik perikanan yang merusak atau Destructive Fishing.
“Dalam bentuk rapat koordinasi berkala, peningkatan intensitas patroli pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan, pengawasan peredaran bahan baku bom dan bius ikan, kampanye dan penyadartahuan serta kegiatan lainnya. Kami juga meminta kepada Ditjend PSDKP kementerian Kelautan dan Perikanan agar menjadikan Selayar sebagai lokasi prioritas penanggulangan Destructive Fishing dengan mengintensifkan patroli pengawasan oleh kapal pengawas perikanan,” Ujarnya.
Menutup pidatonya, Saiful Arif tidak lupa mengingatkan agar seluruh pihak terkait dapat dengan serius dan lebih aktif menjalankan kinerjanya.
“Peran aktif dan kerjasama seluruh pihak dapat bekerja lebih serius dan profesional di bidang tugasnya masing-masing, sehingga mendukung pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar kearah yang lebih baik demi kemajuan daerah,” Kuncinya
Bolls























