Selayarnews â Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Kejadian mencekam ini berlangsung pada 29â30 Agustus 2025 dan menelan korban jiwa serta kerugian besar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka, tiga orang terlibat dalam pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya terkait peristiwa di DPRD Kota Makassar.
âSeluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,â ungkap Kombes Pol. Didik, Rabu (3/9/2025).
Adapun inisial para tersangka yaitu M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).
Para tersangka dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan bersama, ancaman pidana 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, ancaman pidana 5â7 tahun dan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, ancaman pidana maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
Kombes Pol. Didik menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain. âProses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,â ujarnya.
Sebagaimana diketahui kejadian bermula pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, ketika massa aksi menyerang dan membakar Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani. Api dengan cepat melalap bagian depan dan atap gedung, menyebabkan kepanikan besar.
Peristiwa itu menelan tiga korban jiwa yang terjebak di dalam gedung, masing-masing diketahui sebagai ASN dan staf DPRD Makassar, serta menyebabkan sedikitnya lima orang luka-luka. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar mencatat 67 mobil dan sejumlah motor hangus terbakar, termasuk kendaraan dinas.
Tak berhenti di situ, pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025, massa kembali melakukan aksi anarkis dengan membakar Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo. Mereka menjebol gerbang, melemparkan batu dan bom molotov, hingga gedung utama DPRD ludes terbakar. Api yang berkobar hebat merusak hampir seluruh bangunan.
Selain korban jiwa, kerugian material akibat kerusuhan ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, mencakup gedung DPRD, fasilitas umum, serta dokumen dan arsip penting yang ikut hangus.
Aksi pembakaran dua gedung DPRD ini disebut berkaitan dengan protes massa terhadap isu kenaikan tunjangan dewan, yang kemudian diperparah oleh solidaritas terhadap kasus yang menimpa seorang pengemudi ojek online di Jakarta.
DPRD Provinsi Sulsel sendiri menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa serta meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap semua pelaku.
(Red)























