Selayarnews– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengumumkan hasil uji publik pendataan non ASN tahun 2022 lingkup Pemkab Selayar.
Melalui Surat Pengumuman Nomor 800/1214/X/2022/BKPSDM yang diteken Sekertaris Daerah Pemkab Selayar, Drs. Mesdiyono disebutkan total keseluruhan tenaga non ASN Pemkab Selayar sebanyak 5.148 orang.
“Jumlah Pegawai Non ASN sebanyak 4167 orang; Jumlah Honorer THK II sebanyak 567 Orang; Jumlah yang sudah mengakhiri proses pendaftaran sebanyak 4918 orang, Jumlah yang belum mengakhiri proses pendaftaran sebanyak 266 orang, sementara jumlah yang belum membuat akun sebanyak 171 orang, dan jumlah keseluruhan Tenaga Non ASN sebanyak 5.184 orang,” jelas Mesdiyono dalam suratnya, Senin (3/10/2022).
Lebih lanjut disebutkan, bagi tenaga Non AS yang memenuhi kriteria namun belum diusulkan dalam pendataan atau telah diusulkan pendataan namun belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan mengkonfirmasi dan melengkapi data dan riwayat masa kerja.
“Seluruh Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dapat mengkonfirmasi data Pendataan Tenaga Non ASN,” tambahnya.
Sekda Mesdiyono juga menyampaikan usul pendataan dan/ atau konfirmasi hasil pendataan disampaikan melalui Pengelola Kepegawaian masing-masing unit kerja untuk kemudian diteruskan secara resmi atau tertulis ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Selayar, paling lambat 14 Oktober 2022.
“Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui dan diperhatikan,” tutup Mesdiyo
Pengumuman publik Pendataan Tenaga Non ASN Pemkab Selayar tahun 2022 dapat diakses melalui link, http://bkd.kepulauanselayarkab.go.id/web/Pc1A0UkFVall6anVSTzVMVFlyMkdiQT09. (Red/AJ)























