Selayarnews – Pemerintah Desa Tanete, Kecamatan Bontomatene, resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 melalui Musyawarah Desa yang digelar di Aula Kantor Desa Tanete pada Rabu (3/12/2025).
Sejumlah pos anggaran mengalami penyesuaian guna memenuhi kebutuhan prioritas dan urusan mendesak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Bontomatene Andi Rusmin, PLD Desa Tanete, Sekretaris Desa Tanete Jasmuddin, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, para kepala dusun se-Desa Tanete, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh perempuan.
Kepala Desa Tanete berhalangan hadir karena mengikuti agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan. Meski demikian, jalannya Musdes tetap berlangsung tertib dan kondusif. Sekretaris Desa Tanete Jasmuddin memimpin jalannya rapat sekaligus membuka secara resmi agenda pembahasan Perubahan APBDes 2025.
Dalam forum musyawarah tersebut, Sekdes memaparkan sejumlah komponen anggaran yang mengalami perubahan untuk menyesuaikan kebutuhan desa pada triwulan akhir tahun anggaran 2025,
PLD Desa Tanete Andi Nastuti dalam arahannya mengingatkan agar seluruh penyesuaian tetap mengikuti regulasi dan memastikan bahwa prioritas anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Rangkaian musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Perubahan APBDes 2025 oleh Ketua BPD dan unsur terkait, sebagai bentuk sahnya keputusan bersama.
Dengan ditetapkannya Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Tanete berharap seluruh program yang disesuaikan dapat berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
(Red)























