Selayarnews.com – Polsek Pasimasunggu bersama Koramil, Satpol PP dan dibantu Masyarakat berhasil mengamankan Pelaku Ilegal Fishing. Setelah melakukan Operasi Patroli Laut pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2016 jam 09.00 wita s/d 14.00 wita, Tim Gabungan ini telah berhasil mengamankan 7 buah Kapal yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan Ilegal Fishing.
Pasca Penangkapan Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Said Anna Fauza, SIK memerintahkan Sat Polair untuk membantu Polsek Pasimasunggu, dan segera melakukan proses hukum, ” Saya perintahkan Kasat Polair untuk memback up Polsek dan membawa Kasus tersebut untuk segera diproses, Periksa dan verifikasi semua dokumen yang ada dan cek ke laboratorium forensik sampling ikan ikan yang fi tangkap, yang terbukti mengunakan atau terindikasi mengunakan bom agar kita proses sesuai Prosedur, ini kita Prioritaskan!” Ungkap Kapolres. (As)