Selayarnews– Honor Pengajar / Guru Taman Pendidikan Al Quran senilai Rp 200 ribu Perbulan yang merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar ternyata tidak berjalan lancar. Salah satunya adalah di Wilayah Kelurahan Benteng Selatan Kec. Benteng Kepulauan Selayar.
Salah seorang Pengurus TPA di Benteng Selatan Supriadi, mengungkapkan bahwa di TPA Nurul Yaqin yang dipimpinnya hingga saat ini Honor TPA Triwulan IV Tahun 2017 belum terbayarkan.
” Kalau di TPA saya ada 2 Pengajar, itu selama Triwulan IV Tahun 2017 Totalnya Rp 600 ribu Per orang. Dan saya sudah tanyakan ke rekan-rekan TPA lain hampir seluruhnya tidak terbayarkan” Kata Supriadi (Minggu, 04 Agustus 2019)
Hal yang sama diungkapkan Ruslan, Kepala TPA Az Zahra Annisa, bahwa di TPA yang dipimpinnya terdapat dua orang pengajar TPA yang terdaftar juga belum terbayarkan. Ruslan mengungkapkan bahwa ia sudah sering menghubungi Lurah yang menjabat pada Periode tersebut.
Kepala Kelurahan Benteng Selatan, A. Rifai yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Rifai mengungkapkan bahwa selama kepemimpinannya pembayaran Honorar TPA lancar, meskipun kadang beberapa hari terlambat karena proses administrasi namun sudah terbayarkan. Untuk pembayaran Honor triwulan IV 2017 ia juga sudah mendapatkan informasinya.
” Sejak awal memang beberapa pengurus TPA mengadu belum terima Honor dan saya sudah koordinasi dengan Pejabat Lurah sebelum saya. Masalahnya adalah Honor tersebut sudah dicairkan dari Bendahara Pemkab ” Katanya.
Ia berjanji akan melakukan langkah-langkah agar hak para Guru santri ini bisa terbayarkan.