Selayarnews– Pasca kejadian pengrusakan Gedung Olahraga (GOR) Tanadoang beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Kep. Selayar, Saiful Arif melakukan peninjauan pada, Minggu (04/02).
Dalam kunjungan tersebut Wabup menegaskan bahwa, Gedung Olahraga (GOR) seyogyanya tidak boleh nganggur (tidak termanfaatkan, red), karena hal demikian, di samping mubadzdzir (pemborosan), juga akan memancing perhatian oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pengrusakan bahkan pencurian barang barang atau peralatan olahraga yang tersimpan di sana.
“ saya sudah perintahkan kepada Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, agar segera mengundang para pimpinan Cabang Olahraga (Cabor), terutama yang bisa menggunakan GOR untuk kegiatan latihan, maupun pertandingan, misalnya Cabor Takraw, Tenis Meja, Futsal, Bulutangkis, volly, catur, pencak Silat, karate, dan lain lain, untuk membicarakan pemanfaatan bersama GOR tersebut. Jika belum ada dana pemeliharaan, perlu dimusyawarahkan untuk ditanggung bersama”. Kata Saiful Arif.
Hal lain yang perlu dibicarakan, menurut Wabup adalah jadwal penggunaan GOR oleh setiap Cabor, dan juga menjadikan GOR sebagai sekretariat bersama. Ruangan cukup luas untuk dibagi bagi secara proporsional sesuai kebutuhan setiap cabor.
“ Langkah awal yang harus dilakukan Dinas Pendidikan, mengecek jaringan listrik dan jaringan air, baik kapasitas maupun fungsinya. Saya terinspirasi dengan arahan ini, kata Wabup.
Wabup menegaskan, kedepan, pemanfaatan GOR harus ditangani secara profesional. Gedung yang cukup megah, yang terletak di jalan K. H. Abd Kadir Kasim, bisa berfungsi secara optimal, dan pada saatnya, bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Hms/Red)























