Benteng – Kisruh Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang Sumatera Utara menuai berbagai pro dan kontra.
Pasalnya, KLB tersebut menurut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak sesuai dengan AD/ART partai.
Miswar Wahyudhy Nasir Leha selaku Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Selayar pun ikut berkomentar.
Ia mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa Deli Serdang bukanlah sesuatu yang sah dan menurutnya AHY adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang diakui oleh hukum.
“Kami DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Selayar solid dan loyal menolak KLB. Kami DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Selayar mendukung penuh langkah-langkah yang diambil DPP Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono,” Ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum’at (5/3).
Sebagai pimpinan partai di Kabupaten Kepulauan Selayar, Miswar Wahyudhy Nasir Leha menegaskan tidak akan ada satupun anggotanya yang ikut dalam KLB tersebut.
“DPC Partai Demokrat Kab. Kep. Selayar tidak akan memberikan mandat kepada siapapun untuk mengikuti KLB yang jelas-jelas melanggar ketentuan konstitusi partai. Seluruh pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat Kab. Kep. Selayar patuh dan taat tegak lurus ke DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono,” Imbuhnya.
Saya pastikan, lanjut Miswar tidak akan ada utusan atau wakil dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mengikuti KLB,” Tutupnya.
Dalam Kongres Luar Biasa (KLB) itu, nama Moeldoko dan Marzuki Alie dicanangkan sebagai calon ketua DPP Partai Demokrat yang akan menggulingkan AHY.
Bolls
Discussion about this post