Selayarnews– Mulai tanggal 3 Maret 2022 para penumpang yang pergi dan datang ke Bandara Aroepalla Kab. Kep. Selayar harus mengisi E-Hac di aplikasi Pedulilindungi.
Menurut Muhammad Naufal selaku Humas Bandara Aroepalla, peraturan ini berasal dari Kementrian Kesehatan dan berlaku di seluruh Indonesia.
“Pengisian e-HAC dilakukan sebelum proses cek in. Jadi berlaku untuk penumpang yang berangkat, sedangkan penumpang datang di wajibkan mengisi dari bandara keberangkatan,” Ungkap Muhammad Naufal ketika dihubungi Selayarnews.com.
e-Hac atau electronic-Health Alert Card adalah kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
● Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
● Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
● Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
● Pilih “Buat e-HAC”
● Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
● Pilih sarana perjalanan “Udara”
● Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
● Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
● Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
● Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
● Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
● Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
● Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
● Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
● Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.
(al fath)






















