Selayarnews– Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar ungkap Pencurian yang terjadi tanggal 03 Maret 2023 sekitar jam 23.00 WITA di jl A.P Pettarani Kel.Benteng Selatan, Kec.Benteng, Kab.Kep Selayar. Pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke rumah kos korban yang sedang tidur di dalam kamar.
Pelaku berani masuk, meski korban ada di dalam kamar dan hanya sedang tertidur, pelaku berhasil mengambil Hp type milik korban. Korban baru mengetahui Handphone miliknya hilang, setelah pkl 23.00 Wita saat korban terbangun. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Selayar.
Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Kep Selayar yang dipimpin oleh Bripka Rahmat Wadi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“berdasarkan informasi Tentang keberadaan terduga pelaku berinisial MF yang sedang berada di depan rumahnya sehingga tim mengamankan pelaku bersama piket intelkam polres kep selayar dan membawa pelaku menuju polres kep selayar untuk di lakukan intograsi” ungkap Rahmat Wadi.
Dari hasil introgasi yang diduga pelaku yaitu lk MF mengakui perbuatannya mencuri hp merk vivo y 15 s milik pelapor, dan sebelumnya terlapor pernah dipergoki mencuri tabung namun aksinya di ketahui pemilik dan melarikan diri.
Pelaku dan barang bukti HP telah diamankan di Polres Kep.selayar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Iptu Nurman memberikan peringatan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Kepulauan Selayar.
“Pada prinsipnya kami akan tindak tegas bagi pelaku kejahatan di kabupaten kepulauan Selayar dan tdk memberikan ruang jika kejadian serupa terjadi lagi.” Minggu (5/3). (Rr)