Selayarnews.com – Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Nelayan melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati & Kantor DPRD Kepulauan Selayar, Senin (5/08/2019).
Aliansi Peduli Nelayan ini menyampaikan aspirasi tentang pelarangan penggunaan Kompressor sebagai alat bantu dalam menangkap Ikan. Puluhan mahasiswa ini melakukan orasi di depan Kantor Bupati & Kantor DPRD Selayar dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Pol PP.
Dalam tuntutannya Aliansi Peduli Nelayan Desa Nyiur Indah meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengembalikan Kompressor yang telah disita oleh Balai Taman Nasional Takabonerate.
Selain itu massa aksi juga meminta pemerintah Mentolerir nelayan untuk menyelam dengan peralatan berupa panah, Kompressor dan dakur untuk sementara waktu hingga pemerintah melakukan edukasi dan Bantuan Peralatan Selam yang memadai agar mereka tetap melakukan aktivitas penyelaman seperti biasanya.
Bupati Kepulauan Selayar H.Muh Basli Ali bersama Ketua DPRD Kep Selayar Mappatunru, S.Pd dan Anggota DPRD Kep Selayar H.Andi Idris menerima perwakilan Demonstran di Kantor DPRD Kep Selayar.
Dalam penyampaiannya Bupati Kepulauan Selayar H.Muh Basli Ali kembali menegaskan tentang pelarangan penggunaan Kompressor sebagai alat bantu penangkapan ikan sesuai pasal 9 ayat (1) Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Namun dalam kesempatan ini Bupati Kepulauan Selayar berjanji kepada para Demonstran untuk membantu para nelayan yang selama ini menggunakan Kompressor sebagai alat bantu penangkapan ikan dengan alat yang lebih ramah lingkungan dan tidak membahayakan nyawa nelayan yakni tabung oksigen dan peralatam selam yang memadai.
“Saya bersama ketua DPRD akan menganggarkan bantuan peralatan selam yang ramah lingkungan dan tidak membahayakan keselamatan nelayan dalam anggaran pokok 2020. Namun sebelumnya akan dilakukan pendataan terlebih dahulu sehingga bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran” Ujar Basli.
Mengenai tuntutan massa aksi yang meminta agar kompressor yang disita oleh Balai Taman Nasional Takabonerate, Bupati Kepulauan Selayar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Balai untuk menegakkan aturan.
“Pemerintah dalam hal ini saya Bupati Kepulauan Selayar tidak bisa mengintervensi Balai Taman Nasional Takabonerate tapi kami berjanji akan mencarikan solusi yang terbaik dan tidak melanggar peraturan perundang undangan untuk para nelayan yang ada di Desa Nyiur Indah” Tambahnya.
*****
Ardi























