Selayarnews.com – Setelah sempat tidak datang saat diundang oleh Bawaslu Kepulauan Selayar untuk klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye, Hari ini Camat Bontosikuyu Muhammad Basir,SH terlihat mengdatangi kantor Bawaslu Kepulauan Selayar, Senin (5/11/2018).
Kehadiran Camat Bontosikuyu ini dibenarkan Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar Nurul Badriyah.
“Camat Bontosikuyu Bapak Mohamad Basir sudah datang memenuhi undangan klarifikasi jam 10.00 dengan menjawab 22 pertanyaan dengan waktu sekitar 1,5 jam” Ujar Nurul Badriyah.
Muhammad Basir terlihat memberikan klarifikasi didepan Ketua Bawaslu Suharno,SH dan Komisioner Bawaslu Abdul Kadir.
“Bawaslu selanjutnya akan mengkaji hasil invesrigasi dan penelusuran tersebut dan memutuskan hasil kajianya paling lambat hari rabu melalui mekanisme pleno pimpinan” Tambah Nurul Badriyah.
Camat Bontosikuyu dipanggil oleh Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait postingannya di media sosial Facebook beberapa hari lalu yang mengupload Alat Peraga Kampanye Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Namun pada undangan pertama Muh Basir enggan menghadiri undangan Bawaslu dengan alasan tertentu.
*****
DA