Benteng – Penanggulan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Selayar semakin diperketat. Pasalnya, baru-baru ini Pemda Selayar melalui Dinas Perhubungan mengeluarkan undangan bagi para instansi terkait untuk menghadiri rapat koordinasi dalam rangka pemberlakuan vaksin sebagai syarat perjalanan pada semua moda transportasi di Ruang Rapat Dinas Perhubungan, Kamis (4/11).
Dalam surat bernomor 005/1472/XI/2021/DISHUB yang ditandatangani Suardi selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar itu telah menghasilkan beberapa poin penting dari hasil rapat koordinasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, hasil rapat koordinasi dalam rangka giat pencapaian vaksinasi adalah sebagai berikut ;
- Pembentukan Tim penertiban oleh Satgas Penanganan Covid Kep. Selayar, terdiri dari Satgas Covid Kab. Kep. Selayar, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
- Pelaksanaan pemeriksaan Tahap Pertama akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 hingga 13 November 2021 dengan 4 titik pemeriksaan yaitu Matalalang tepatnya pertigaan ujung jalur dua depan Mesium Nekara, gerbang Kota Benteng Jembatan Appabatu, Pelabuhan Benteng dan Pelabuhan Pamatata.
- Akan dilaksanakan giat sosialisasi mulai besok Jumat tanggal 5 hingga 7 November 2021 yang mewajibkan seluruh warga masyarakat untuk selalu membawa bukti telah melaksanakan vaksin.
Bolls