Selayarnews– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengumumkan dibukanya seleksi Pengisian Jabatan (Lelang Jabatan) Pimpinan tinggi Pratama.
Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh Panitia Seleksi, dengan Nomor :800/01/II/Pansel/2023 tertanggal hari ini, Senin 16/01 yang ditandatangani oleh Sekda Mesdiyono.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan seleksi pengisian akan dilakukan untuk dua jabatan Pimpinan tinggi Pratama yaitu Jabatan Kepala Dinas Perikanan, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan.
Adapun yang bersyarat untuk mengikuti seleksi pengisian jabatan tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan syarat-syarat sbb;
1. berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil:
2. memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV,
3. memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan,
4. memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun,
5. sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun,
6. memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik:
7. usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) pada saat penetapan /pelantikan,
8. Sehat Jasmani dan Rohani,
9. Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III (DIKLATPIM TK.III) kecuali pejabat fungsional,
10. semua unsur penilaian Standar Kerja Pegawai (SKP) sekurang- kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir,
11. telah melaporkan SPT tahun terakhir,
12. telah menyerahkan LHKPN pada jabatan terakhir,
13. tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam 3 (tiga) tahun terakhir dan surat tidak sedang/pernah menjalani hukuman pidana dengan surat pernyataan yang diketahui oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi kepegawaian,
14. Memperoleh persetujuan/ rekomendasi tertulis dari Pejabat yang Berwenang (PyB) atas persetujuan PPK bagi pelamar internal Kabupaten Kepulauan Selayar. Memperoleh persetujuan/ rekomendasi tertulis dari PPK bagi pelamar diluar Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, bahwa Sistem Penilaian yang digunakan adalah Kumulatif nilai dari seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi. Pelamar dapat mendaftarkan diri pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong maksimal 2 (dua) jabatan.
Bagi peserta yang melamar lebih dari satu jabatan pembuatan makalah dan wawancara dilakukan sejumlah jabatan yang dilamar. Selain itu, Setiap pelamar wajib mengikuti seluruh tahapan Seleksi Terbuka.
Untuk Format Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian atau Sekretaris Daerah, Surat Keterangan tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin dan Proses Peradilan Pidana, dapat diunduh melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Selayar www.bkd.kepulauanselayarkab.go.id: (red)