selayarnews.com – Setelah penantian sekian lama kepastian pengumuman hasil seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) Pengangkatan CPNS Kab. Kepulauan Selayar dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan RI yang telah dilaksanakan Tes sejak bulan Juli 2016 lalu.
Akhirnya hari ini Tanggal 27 Februari 2017 melalui Surat Pengumuman Sekretariat Daerah No. 800/006/II/2017/BKPPD Tentang Hasil Seleksi Pengadaan CPNS Dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan Tahun 2017 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, di umumkan sebanyak 79 Orang Bidan PTT dinyatakan Lulus Seleksi dari 81 orang yang mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Dari jumlah 81 orang terdapat 2 Orang yang tidak lulus seleksi disebabkan karna usia diatas 35 tahun. Bahwa batas usia maksimal untuk pengangkatan CPNS adalah 35 tahun, namun untuk 2 orang yang tidak lulus akan tetap berstatus PTT Kemenkes sambil menunggu regulasi yang mengatur tentang PPPK.
Berikut Daftar Nama dan Syarat Kelengkapan Berkas untuk dilengkapi oleh masing-masing yang dinyatakan lulus :
(Rilis : Ashap Taufik)