Benteng – Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) menyebabkan beberapa aktifitas harua dihentikan sementara atau dibatasi, termasuk juga bagi masyarakat yang hendak melakukan atau menjalankan pekerjaannya diberbagai profesi.
Pemerintah Republik Indonesia sudah menghimbau agar masyarakat melakukan psychal/sosial distancing atau juga dengan menghimbau agar #dirumahaja demi memutus penyebaran virus berbahaya ini.
Olehnya itu, beberapa masyarakat harus terhenti mencari nafkah bagi keluarganya. Untuk di Kabupaten Kepulauan Selayar, Pemerintah Daerah menindaki hal tersebut dengan memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditujukan kepada seluruh masyarakat miskin yang ada.
BPNT ini sudah berada di Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Pelabuhan Bira- Pamatata pagi tadi, Senin (6/4).
A.M.Awaluddin selaku Kepala Seksi Penguatan Kapasitas Penanganan Fakir Miskin di Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar membenarkan bahwa bantuan tersebut adalah bantuan tanggap bencana Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Sosial yang diperuntukkan untuk masyarakat yang membutuhkan akibat dampak Covid-19 yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Contohnya pekerja serabutan yang cuma bisa memenuhi kebutuhan hidupnya kalau kerja diluar rumah,” ungkapnya kepada Selayarnews saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini berupa Beras dan juga Indomie dengan sebelumnya maSyarakat harus melakukan beberapa tahap agar bisa memperoleh bantuan tersebut.
“Semuanya diakomodir di Kelurahan dan Desa karena Kelurahan dan Desa yang tahu mana masyarakatnya yang membutuhkan bantuan ini, kami Dinas Sosial tidak membatasi jumlah penerima yang dimasukkan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan asal tidak melewati jumlah 9000 KK yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Melalui surat yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial terkait BPNT ini yang ditujukan kepada para Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Selayar, Dinas Sosial meminta agar menyetorkan data keluarga terdampak Covid-19 dari wilayahnya masing-masing dengan tiga kriteria.
“Didalam surat tersebut sudah ditetapkan yang pertama adalah keluarga miskin non penerima bantuan program BPNT sembako dan PKH, kedua adalah masyarakat yang kehilangan penghasilan atau pekerjaan akibat Covid-19 serta melampirkan fotocopy KTP dan KK masing-masing calon Penerima, jelasnya.
Data tersebut di setorkan oleh Lurah dan Kepala Desa yang sudah mendata warganya ke Sekretariat Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar. Jl. Sosial No.1 Parappa Kelurahan Bontobangun Kabupaten Kepulauan Selayar paling lambat sampai dengan hari Selasa 14 April 2020.
“Mengenai pembagian nanti akan ada pertemuan selanjutnya untuk mekanisme pembagiannya. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut karena kami menunggu Desa dan Kelurahan untuk memasukkan secepatnya daftar nama-nama yang mau diberi bantuan,” tutupnya.
MUH.HATIM AL ASSHAMM























