Selayarnews-Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Selayar, Andi Nirwana, S.H., melakukan penyuluhan hukum bagi masyarakat dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Baruga Sayang Batangmata Sapo, Selasa (5/5/2026).
Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, meliputi pemahaman dasar tentang hukum, pencegahan tindak pidana, serta peran aktif warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Materi juga menyoroti persoalan hukum perdata yang kerap dihadapi warga, seperti sengketa tanah, masalah waris, serta pentingnya legalitas dokumen dan administrasi hukum.
Menurutnya, pemahaman terhadap aspek-aspek tersebut sangat penting agar masyarakat tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.
“Kami berharap masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta mampu menghindari potensi pelanggaran hukum, baik di ranah pidana maupun perdata,” ujar Nirwana.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dan antusiasme dari masyarakat setempat. Diharapkan melalui TMMD, tidak hanya pembangunan fisik tercapai, tetapi juga peningkatan kesadaran hukum warga. (Aj)























