Selayarnews– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan penyerahan resmi dokumen arsip hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Selayar pada Rabu, 6 Agustus 2025. Prosesi serah terima ini berlangsung di ruang layanan utama Perpustakaan dan Arsip Daerah dengan suasana penuh kehangatan dan sinergi kelembagaan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, SH., didampingi oleh Sekretaris KPU, H. Ahmad Basri, serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Andi Usman. Rombongan KPU disambut langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, H. Salahuddin, bersama jajaran staf.
Dokumen yang diserahkan mencakup Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara (Model C-KPU dan lampirannya) dari seluruh TPS di 11 kecamatan, Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari setiap TPS se-Kecamatan (Model DAA), Desa/Kelurahan dalam wilayah Kecamatan (Model DA), serta tingkat Kabupaten (Model DB-KPU) beserta seluruh lampirannya.
Ketua KPU Andi Dewantara menyampaikan bahwa penyerahan ini adalah bentuk nyata komitmen KPU dalam memastikan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemilu. Ia menegaskan bahwa KPU Selayar merupakan satu-satunya KPU Kabupaten/Kota di Sulsel yang melakukan penyerahan arsip kepemiluan secara resmi ke instansi kearsipan daerah.
“Dokumen-dokumen ini adalah rekam jejak penting dalam sejarah demokrasi di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dengan diserahkan ke Perpustakaan dan Arsip Daerah, kami berharap masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkannya sebagai sumber pengetahuan dan pembelajaran demokrasi,” ujar Andi Dewantara.
Ia menambahkan bahwa aksesibilitas terhadap arsip pemilu penting tidak hanya bagi peneliti dan pelajar, tetapi juga bagi para pengamat, pemerhati politik, tokoh masyarakat, dan politisi yang membutuhkan data kepemiluan sebagai referensi ilmiah maupun kebijakan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, H. Salahuddin, menyampaikan apresiasi atas langkah maju yang dilakukan oleh KPU Selayar. Ia menyatakan kesiapan institusinya untuk merawat dan menyediakan akses publik terhadap arsip tersebut sesuai standar pengelolaan kearsipan.
Penyerahan ini menandai kolaborasi strategis antara dua lembaga negara dalam memperkuat literasi politik masyarakat serta menjadikan arsip sebagai bagian dari warisan dokumenter bangsa yang bermanfaat lintas generasi.
(Red)