Benteng – Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tentang Sistem Pertanian Organik di Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Ramdhan Coffee, Minggu (5/09).
Dalam sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan publik, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ady Ansar menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi ini dilaksanakan sebagai media pemenuhan hak masyarakat khususnya petani, para penyuluh, maupun para pelaku usaha pertanian untuk berpartisipasi dalam penyusunan peraturan daerah.
“Kegiatan ini memberikan ruang kepada masyarakat khususnya yang bergelut di bidang pertanian untuk memberikan masukan, usulan, dan saran untuk dijadikan referensi dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini,” Tambahnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan konsultasi publik ini adalah Sulawesi Selatan Abd. Gaffar, S.P.,M.M (Kepala Balai Benih Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan) dan Embang Ibnu Rusyd Mas’ud, S.Hut.,M.P (Tenaga Ahli Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Selatan), dan Moderator Dr. Hj. ST. Nusra Azis, S.Pt.,M.P.
Turut hadir Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Kepulauan Selayar Agussalim, S.P, dan Kabid Saspras Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Kepulauan Selayar Reni Dwi Arianti, S.P, Koordinator Penyuluh dan PPL, Para Kepala Desa dan petani.
*****























