Benteng – Polisi menahan 2 mantan Kades di Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar. Masing-masing adalah mantan Kades Tanamalala dan mantan Kades Labuang Pamajang. Selain kedua mantan kades ini, Polisi juga menahan bendahara kedua mantan kades tersebut.
Mantan Kepala Desa Tanamalala MD dan bendaharanya MT saat ini ditahan oleh pihak Kepolisian Selayar terkait dugaan korupsi Desa Tanamalala Tahun Anggaran 2017-2019 yang diduga telah merugikan negara sebesar kurang lebih 1 Miliar rupiah atau setidaknya lebih dari 5 ratus juta rupiah berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.
Informasi yang berhasil dihimpun, keduanya ditahan di rutan Polres Selayar sejak Sabtu (4/9).
Sementara itu mantan Kepala Desa Labuang Pamajang, SI bersama bendaharanya ZB diduga telah merugikan negara sebesar 5ratus juta rupiah lebih dari APBDesa Labuang Pamajang 2017-2019.
Ipda Jajang selaku Paur Humas Polres Kepulauan Selayar yang dihubungi untuk dikonfirmasi melalui phone terkait hal ini tidak memberikan komentar lebih jauh.
“Ok nanti saya konfirmasi dulu dengan Reskrim,” Singkatnya,” Senin (6/9).
Bolls























