Selayarnews-Jajaran Kepolisian Resor Kepulauan Selayar tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan kerangka manusia di wilayah Dusun Embayya, Desa Buki, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh dua warga setempat, masing-masing Arfandi (28) dan Herman (56), yang saat itu tengah beraktivitas di area kebun. Keduanya menemukan tengkorak kepala beserta tulang manusia dalam kondisi terpisah di sekitar lokasi yang berjarak tidak jauh dari permukiman warga.
Kapolsek Bontomatene Iptu Rahmat Saleh, S.Sos., yang menerima laporan dari Sekretaris Desa Buki, bersama Wakapolsek dan personel Polsek langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan dan memasang garis polisi untuk mencegah warga mendekat ke area penemuan.
“Setelah mendapatkan laporan dari perangkat desa, kami bersama personel segera ke lokasi, melakukan pengamanan dan koordinasi dengan Polres untuk langkah tindak lanjut,” ujar Kapolsek.
Menerima laporan dari Polsek, Unit Identifikasi bersama Pamapta, piket Satreskrim dan personel Intelkam Polres Kepulauan Selayar segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan TKP. Seluruh bagian kerangka yang ditemukan kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan forensik dan pencocokan data identitas korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, identitas diduga korban diketahui bernama Bau Amang (60), warga Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar. Sementara itu, keluarga yang mengenali korban adalah Hj. Marliani Rustam (57), wiraswasta, yang juga berdomisili di Lingkungan Bontotangnga, Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene.

Keterangan keluarga menyebutkan bahwa korban sebelumnya diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sering pergi dari rumah dalam waktu lama. Pihak keluarga mengenali korban berdasarkan potongan pakaian berupa baju daster yang ditemukan di sekitar lokasi kerangka. Pakaian tersebut diakui sebagai milik korban karena merupakan baju yang diberikan oleh keluarga dan sering dipakai sehari-hari.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima keterangan resmi dari keluarga, yang juga sebelumnya pernah melaporkan kehilangan anggota keluarga sekitar tujuh bulan lalu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan, keluarga menyatakan mengenali pakaian milik korban dan menolak untuk dilakukan autopsi. Proses serah terima kerangka telah dilakukan kepada pihak keluarga, yang berencana memakamkannya besok,” jelas Kapolres.
Kendati demikian, penyelidikan tetap dilanjutkan oleh penyidik Satreskrim untuk memastikan secara ilmiah penyebab kematian korban dan memastikan tidak ada unsur tindak pidana di balik peristiwa tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan tetap ditangani secara profesional dan transparan, dengan tetap menghormati keputusan serta hak-hak keluarga korban dalam proses penanganan lebih lanjut.
(Humas Po























