Selayar – Meningkatnya jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Selayar membuat Muh. Basli Ali selaku Bupati mengeluarkan surat himbauan yang mengatur beberapa hal.
Dalam himbauan itu, Basli sapaan akrab Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar mengatur agar seluruh pelayan dan pengunjung wajib menggunakan masker kecuali saat sedang menikmati hidangan yang dipesan.
Kedua, pengaturan meja makan harus sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengatur jarak pengunjung minimal 1,5 Meter
Ketiga, jam pelayanan dibatasi sampai dengan 19:00 WITA
Selain mengatur tentang para pengelola,
pada poin ke empat Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar juga mengatur bahwa para pengunjung hanya bisa berada di dalam restoran, warung makan, cafe dan warung kopi maksimal 1 (satu) jam.
Kelima, menyiapkan sarana cuci tangan dan sabun sebelum pintu masuk restoran, warung makan, cafe dan warung kopi.
Selain himbauan tersebut diatas, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar dalam poin keenam juga menekankan agar menggunakan jasa penjualan online dengan sistem pengantaran (delivery) dengan bekerjasama dengan pelaku usaha pengantaran barang serta pelaku usaha pembayaran online atau non-tunai.
Terakhir, himbauan tersebut diberlakukan hingga adanya evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan akan disampaikan melalui surat Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sehari setelah dikeluarkannya surat himbauan tersebut, berdasarkan dari hasil pemantauan Selayarnews.com sekitar pukul 21:25 WITA, ternyata masih ada sejumlah warung kopi di Kota Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar yang buka dan melakukan aktivitas diatas jam 19:00 WITA.
Terpantau juga beberapa warung penjual sarabba dan gorengan di depan Hotel Selayar Beach masih buka.
Namun ada juga beberapa Warkop yang sudah tutup mengindahkan himbauan pemerintah dan tidak ada aktivitas sama sekali seperti Warkop Tanadoang, Simbiosa Cafe, Warkop klasik, Warkop Culang dan Warkop Bahrun.
Sampai berita ini diterbitkan, Selayarnews.com masih berusaha menghubungi Satpol-PP untuk meminta penjelasan lebih jauh terkait penegakan himbauan Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar tersebut dan belum mendapatkan respon.























