Selayarnews.com – Sebagai bagian dari Tahapan Pemilihan Legislatif 2019 KPU Kepulauan Selayar hari ini Minggu 07/01 KPU Kepulauan Selayar menetapkan Jumlah Penduduk dan jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Jumlah Penduduk dan jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019.
Pleno dimulai sekitar Pkl 21.00 wita bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tanadoang Kantor KPU Kepulauan Selayar. Rapat Paripurna dihadiri Ketua KPU Kepulauan Selayar Hasiruddin, S.Sos, Komisioner Muh Darwis dan M. Karyadin. Turut hadir dalam Pleno ini Kabag Pemerintahan Ahmad Syarifuddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diwakili Sekretaris Taufan Mukhtar , Kepala Badan Kesbang Pol, Muhammad Yunan Krg. Tompo Bulu, Kasat Pol PP dan Damkar diwakili sekretaris Gunawan Reda , Komisioner Panwaslu Drs. Sirajuddin dan Para Pimpinan Parpol di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam Rapat Paripurna ini KPU Kepulauan Selayar menetapkan bahwa Jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Selayar sebesar 135.809 jiwa, yang tersebar di 11 Kecamatan masing-masing :
1. Benteng 24.054 Jiwa
2. Bontoharu 14.290 jiwa
3. Bontomatene 13.816 jiwa
4. Bontomanai 14.031 Jiwa
5. Bontosikuyu 15.251 Jiwa
6.Pasimasunggu 8.335 Jiwa
7 . Pasimarannu 10.495 Jiwa
8. Takabonerate 13.200 Jiwa
9 . Pasilambena 7.650 Jiwa
10. Pasimasunggu Timur 7.873 Jiwa
11. Buki 6.814 Jiwa
Selain itu juga ditetapkan jumlah kursi DPRD Kepulauan Selayar sebanyak 25 Kursi.
” jika dibandingkan Pilkada 2015 terjadi pertambahan penduduk sekitar 2000 jiwa. Atas hal tersebut berdasarkan Undang-undang Pemilu bahwa Kabupaten Kota yang jumlah penduduknya diatas 100 ribu, jumlah Kursi Anggota DPRD adalah berjumlah 25 Kursi. Maka kemudian ditetapkan menjadi jumlah Kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, jadi tetap 25 Kursi ” Kata Ketua KPU Kepulauan Selayar.
Lebih lanjut Hasiruddin menyebutkan bahwa, Pleno Terbuka Penetapan Jumlah Penduduk dan jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar tersebut, sangat urgen karena Jumlah Penduduk dibagi jumlah kursi akan menentukan harga kursi setiap Dapil.
****
As