• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 3, 2026
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Putuskan Diskualifikasi Trisal Tahir Sebagai Calon Walikota Palopo, Perintahkan Pemilihan Suara Ulang

by Ardi
24/02/2025
0

Selayarnews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan untuk mendiskualifikasi Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2024 nomor urut 4.

Putusan tersebut dibacakan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang putusan terhadap gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo nomor urut 2 Farid Kasim dan Nurhaenih pada Senin (24/2/2025).

READ ALSO

Percepat Pembangunan Infrastruktur, Satgas TMMD 128 Selayar Kejar Target Parit dan Jalan Akses Warga

Kodim 1415/Selayar Perketat Pengawasan TMMD ke-128, Staf Teritorial Kunci Utama di Lapangan

Dalam persidangan tersebut, Hakim Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, kemudian menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo Nomor 620 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Palopo Tahun 2024, bertanggal 5 Desember 2024.

“Menyatakan diskualifikasi Calon Bupati dari Pasangan Calon Nomor Urut 4 (Trisal Tahir) dari kepesertaan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Wakil Walikota Palopo Tahun 2024,” kata Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam persidangan.

Selain itu, hakim juga menyatakan batal Keputusan KPU Kota Palopo Nomor 1092 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024, terkait nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Wakil Walikota Palopo Tahun 2024, bertanggal 23 September 2024.

Hakim juga memerintahkan Termohon untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pamilih Tambahan yang digunakan pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024.

Sementara pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan calon nomor urut 4 tanpa mengikutsertakan Trisal Tahir.

Kemudian hakim juga memerintahkan pemungutan suara ulang dimaksud harus sudah selesai diselenggarakan dalam tenggang waktu 90 hari, sejak putusan tersebut diucapkan, dan menetapkan serta mengumumkan hasil pemungutan suara ulang tanpa harus melaporkan kepada Mahkamah.

Lalu memerintahkan kepada KPU Kota Palopo dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan termohon (in casu Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo) dalam rangka pelaksanaan amar putusan tersebut.

Hakim juga memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Bawaslu Sulsel dan Bawaslu Palopo dalam rangka pelaksanaan amar putusan tersebut.

Hakim juga memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Poldi) beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulsel dan Kepolisian Resor (Polres) Kota Palopo, untuk melakukan pengamanan pemungutan suara ulang Walikota dan Wakil Walikota Palopo sesuai dengan kewenangannya.

Dalam putusannya, Hakim Mahkamah Konstitusi menilai Trisal Tahir secara sah terbukti tidak memiliki ijazah SMA, yang menjadi syarat calon pencalonan kepala daerah, berdasarkan fakta persidangan permohonan pemohon yang sah dan berlandaskan hukum.

Dalam putusannya, MK juga berpendapat Trisal Tahir tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai Walikota pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2024, sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat 2 huruf j angka 1 undang-undang 10 tahun 2016.

****

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

ShareTweetShare

Related Posts

Percepat Pembangunan Infrastruktur, Satgas TMMD 128 Selayar Kejar Target Parit dan Jalan Akses Warga
NEWS

Percepat Pembangunan Infrastruktur, Satgas TMMD 128 Selayar Kejar Target Parit dan Jalan Akses Warga

03/05/2026
Kodim 1415/Selayar Perketat Pengawasan TMMD ke-128, Staf Teritorial Kunci Utama di Lapangan
NEWS

Kodim 1415/Selayar Perketat Pengawasan TMMD ke-128, Staf Teritorial Kunci Utama di Lapangan

03/05/2026
Bangun Reputasi Kampus di Era Digital, Utusan ITSBM Selayar Ikuti Pelatihan Reputasi Digital Muhammadiyah
NEWS

Bangun Reputasi Kampus di Era Digital, Utusan ITSBM Selayar Ikuti Pelatihan Reputasi Digital Muhammadiyah

03/05/2026
TMMD ke-128 di Selayar: Pembangunan Bertahap dari Timur ke Barat
NEWS

TMMD ke-128 di Selayar: Pembangunan Bertahap dari Timur ke Barat

03/05/2026
Atlet Tennis Junior Selayar Rizky Syahrul Juara I Tunggal Putra di Ajang Dream Team Tenis Makassar 2026
NEWS

Atlet Tennis Junior Selayar Rizky Syahrul Juara I Tunggal Putra di Ajang Dream Team Tenis Makassar 2026

03/05/2026
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Siswa Latja Polres Selayar Kerja Bakti Bersihkan Pantai
NEWS

Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Siswa Latja Polres Selayar Kerja Bakti Bersihkan Pantai

02/05/2026

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Cabor Renang Selayar Raih 6 Medali Hari Ini

Cabor Renang Selayar Raih 6 Medali Hari Ini

26/10/2022
Jelang Bulan Ramadhan, PLN ULP Selayar Lakukan Pemeliharaan Jaringan Rutin di Selayar

Jelang Bulan Ramadhan, PLN ULP Selayar Lakukan Pemeliharaan Jaringan Rutin di Selayar

20/02/2025
Wakapolda Apresiasi Aplikasi “Mantap Gowa”.

Wakapolda Apresiasi Aplikasi “Mantap Gowa”.

01/06/2018
Layanan Listrik 12 Jam, PLN ULP Selayar Syukuran Bersama Warga Pulau Pasi

Layanan Listrik 12 Jam, PLN ULP Selayar Syukuran Bersama Warga Pulau Pasi

18/08/2023

Recent Posts

  • Percepat Pembangunan Infrastruktur, Satgas TMMD 128 Selayar Kejar Target Parit dan Jalan Akses Warga
  • Kodim 1415/Selayar Perketat Pengawasan TMMD ke-128, Staf Teritorial Kunci Utama di Lapangan
  • Bangun Reputasi Kampus di Era Digital, Utusan ITSBM Selayar Ikuti Pelatihan Reputasi Digital Muhammadiyah
  • TMMD ke-128 di Selayar: Pembangunan Bertahap dari Timur ke Barat

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved