Selayarnews-Pemerintah Desa Bontona Saluk bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Bontona Saluk, Selasa (6/1/2026).
Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan dan penganggaran desa berjalan sesuai regulasi terbaru serta menjawab kebutuhan prioritas masyarakat.
Ketua BPD dalam forum tersebut menyoroti sejumlah persoalan mendesak di desa yang perlu segera ditangani, khususnya terkait fasilitas umum yang telah disampaikan dalam Musrenbang Desa. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan aturan penggunaan Dana Desa agar penyusunan anggaran tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kepala Desa Bontona Saluk, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa keterbatasan pagu anggaran Dana Desa menuntut pemerintah desa untuk lebih selektif dalam menentukan program prioritas.
“Dengan kondisi anggaran yang ada, tentu tidak semua rencana bisa kita laksanakan. Karena itu, kita perlu menyesuaikan program dengan regulasi dan fokus pada kebutuhan yang benar-benar mendesak bagi masyarakat,” ujar Ahmad Yani.
Sementara itu, Pendamping Desa Bontona Saluk, Andi Nastuti, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap aturan terbaru penggunaan Dana Desa.
“Perencanaan harus mengacu pada regulasi yang berlaku agar kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran dan tidak menyalahi ketentuan. Ini juga penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.
Rapat ini digelar sebagai bagian dari tahapan pengelolaan Anggaran Desa, agar seluruh program yang disepakati benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Red)























