Selayarnews.com – Bakal Calon Anggota DPRD Kab Kepulauan Selayar (bacaleg) menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi sehingga sampai hari ketiga masa pendaftaran Caleg belum mendaftarkan diri di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
Salah satunya disampaikan oleh L.O. Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasbuddin Sijal. Hasbuddin mengeluhkan lambannya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar untuk menerbitkan KTP Eletronik yang digunakan sebagai salah satu syarat pemberkasan Calon Anggota Legislatif. Hasbuddin Sijal menyampaikan bahwa alasannya KTP Eletronik tidak dapat dicetak karena kehabisan tinta untuk mencetak blangko tersebut. Hal senada juga disampaikani oleh L.O Partai Amanat Nasional (PAN) Selayar Ahmad Firdaus yang juga telah beberapa kali ke Disdukcapil Selayar untuk untuk mengurus KTP Eletronik. L.O Partai PAN ini berharap KPU dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah sehingga pemberkasan Caleg dapat dilengkapi sesuai batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Kendala lain yang dihadapi Partai politik saat ini yaitu belum terpenuhinya kuota Bacaleg di seluruh Dapil Di Selayar.
Kendala-kendala tersebut disampaikan L.O partai dalam rapat koordinasi antara KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Partai Politik yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat 6/7/2018 bertempat di Aula RPP Kantor KPU Selayar. Rakor yang dipimpin oleh Andi Dewantara dan dihadiri oleh Komisioner KPU Selayar Muh. Darwis ini dilaksanakan untuk menfasilitasi kendala kendala yang dihadapi Partai Politik yang sampai hari kedua masa pendaftaran belum ada satupun Parpol yang datang ke Kantor KPU untuk mendaftarkan Bacalegnya.
Dalam Rakor tersebut, Muh. Darwis mewakili KPU Selayar menyampaikan bahwa KPU kabupaten kepulauan Selayar mengharapkan Partai Politik tidak mengambil waktu waktu terakhir masa pendaftaran untuk mengantisipasi adanya kemungkinan kesalahan dalam pemberkasan caleg. KPU Kepulauan Selayar juga berhadap agar partai politik tetap membangun komunikasi aktif khususnya pemanfaatan Sistem Informasi pencalonan. Bahkan KPU Selayar juga menyiapkan operator jika partai Politik mengalami kendala dalam pemanfaatan sisten informasi pencalonan itu.
Partai PDIP, Partai Hanura dan Partai Golkar merencanakan untuk mendaftarkan Bacaleg pada tanggal 15 Juli 2018 dan Partai PKS pada tanggal 14 Juli mendatang.
Seperti diketahui bahwa saat ini KPU telah membuka pendaftaran Bacaleg untuk pemilu tahun 2019 yang dimulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 Juli 2018. (R)