Selayar – Penanganan Pandemi Covid-19 sejak beberapa tahun lalu sangat membutuhkan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan menyelamatkan masyarakat yang terpapar. Namun sangat disayangkan, terjadi kejanggalan dengan dana insentif para tenaga kesehatan yang sampai hari ini belum terbayarkan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kebupaten Selayar, Rp 735.367.040 juta
dana insentif untuk nakes belum dibayarkan.
“Iya memang, sudah tujuh bulan itu dari Januari kemarin. administrasinya sudah ada, sisa dirampungkan. Secepatnya akan kita bayarkan,” Ungkap dr. Husaini selaku Kepala Dinas Kesehatan Selayar.
Sementara itu, Nia (Nama Samaran) dari salah satu tenaga kesehatan di Kabupaten Kepulauan Selayar memang membenarkan bahwa haknya belum diterimanya sejak beberapa bulan.
“Iya, betul pak sampai sekarang kami belum menerima insentif untuk tahun ini,” Kata Nia (bukan nama sebenarnya), salah satu tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di Selayar.
Lebih jauh, Koordinator Satgas Covid-19 Sulawesi Selatan, Arman Bausat menyayangkan hal tersebut. Seharusnya itu tidak terjadi.
“Itu insentif setahu saya tidak pernah tidak dibagi karena Mendagri itu marah sekali kalau tidak dibagi itu insentifnya nakes,” katanya.
Arman menyebut, awalnya insentif untuk tenaga kesehatan Covid-19 dibayarkan langsung oleh Kementerian Kesehatan menggunakan APBN. Namun, belakangan kebijakan itu dirubah sehingga insentif nakes saat ini dibayarkan melalui refocusing anggaran di APBD.
“Kan sekarang disuruh pemda untuk refocusing anggaran. Itulah salah satu tujuannya untuk membayar insentif nakes meskipun setiap daerah ada kebijakan masing-masing,” Tutupnya.






















