Selayarnews– Bripka Andi Bakri Yamar,SE, MM., Anggota Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar yang berhasil dalam pengembalian dan penyelamatan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) senilai Rp. 1.320.987.900, mendapatkan Penghargaan dari Kapolda Sulsel.
Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda sulsel Irjen pol Drs Nana Sudjana AS.MM pada saat apel gabungan personel Polda Sulsel yang dihadiri pejabat utama dan para personel pejabat Polda Sulsel. Senin, 06/03.
Pada kesempatan tersebut sejumlah Anggota Polda Sulsel yang berprestasi diberikan penghargaan langsung oleh Kapolda. Khusus Andi Bakri Yamar ia mendapat Penghargaan setelah berhasil melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan dan berhasil dalam pengembalian dan penyelamatan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pelaksanaan bimbingan teknis program dana bos taman kanak-kanak dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Selayar. T. A 2021
Irjen Pol. Nana Sudjana pada saat pemberian penghargaan menyampaikan kepada anggota yang menerima penghargaan agar menjadi contoh kepada personel lain.
“Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi dalam bekerja dan memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.
Siapa Sosok Bripka Andi Bakri Yamar ?
Ia lahir di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan Tahun 1988 dirinya merupakan lulusan Bintara tahun 2007. Dan kini Sudah berkeluarga dan memiliki 3 Anak. Bripka Andi Bakri Yamar sudah 8 Tahun di Satreskrim Polres selayar, di tahun yang sama ia menjabat sebagai Kepala Unit Tipikor Polres Kepulauan Selayar.
Kepada Selayarnews saat di wawancarai, memotivasi rekan-rekannya sesama personil polres Selayar bahwa untuk melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan terus membuat inovasi dalam bertugas.
“Kesan terkait dengan penghargaan yang diberikan baik Kapolda maupun Kapolres kepada kami di Unit Tipidkor merasa sangat bangga karena kami yang di daerah merasa sangat diperhatikan akan kinerja yang kami buat” tutur Bripka Andi Bakri Yamar.
Dengan mendapatkan penghargaan ini, pihaknya berkomitmen untuk lebih baik lagi dan lebih giat dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Andi Bakri Yamar juga sudah mendapatkan penghargaan dari Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH,.S.IK.,MM.M.IK, pada Desember 2022 silam. (Rr)























