Selayarnews– Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Selayar mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 7-8 Maret 2023 di Hotel Claro Makassar ini merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan-kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Kakanwil.
Liberti berharap seluruh jajaran bertindak dalam koridor tata aturan organisasi dan juga harus mampu menanamkan mind-set dan culture-set pelayanan prima dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Selayar Nana Herdiana menaruh harapan positif atas kegiatan sosialisasi ini.
“Rutan Selayar selalu berusaha menjadi UPT yang menerapkan nilai-nilai transparansi dalam pelaksanaan tugas pokok dan kerja-kerja pelayanan kepada WBP dan masyarakat, sehingga terbentuk perwujudan dari Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani”, ujar Nana.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil Kemenkumham Sulsel. (Cnr)