Selayarnews-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar menggelar kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba, sebagai wujud nyata komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas lembaga sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026) pagi.
Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Sofian Hadi Sasmita, mengatakan agenda utama kegiatan ini adalah memastikan lingkungan rutan benar-benar bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang yang berisiko mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk benda tajam seperti paku serta pemantik api yang berpotensi memicu bahaya kebakaran.
“Keberhasilan program ini didukung oleh sinergi kuat dengan berbagai mitra strategis, mulai dari personel TNI dan Polri hingga keterlibatan Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Benteng dan Pers,” ujarnya.
Selain deklarasi dan sosialisasi, dilaksanakan pula tes urine bagi warga binaan dan petugas pemasyarakatan untuk memastikan bahwa pihak internal rutan terbebas dari penyalahgunaan zat adiktif.
Sebagai langkah pencegahan yang berkelanjutan, Sofian Hadi Sasmita menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan razia penggeledahan kamar hunian minimal satu kali dalam seminggu.
Selain jadwal rutin tersebut, Rutan Selayar juga tetap menjalankan razia insidentil secara mendadak apabila terdapat laporan atau informasi tertentu terkait keamanan di dalam rutan.
“Melalui komitmen ini, diharapkan Rutan Selayar dapat terus memberikan pelayanan yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Aj)





















