Benteng – Tahapan Pilkada serentak sudah memasuki masa Verifikasi Faktual bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar yang akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.
Menjadi salah satu Kabupaten selain Kabupaten Maros yang terdapat Bapaslon mendaftar melalui Jalur independen atau perseorangan, Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran data yang di kumpulkan oleh Zarnuddin – Aji Sumarno (ZAS) dengan cara Verifikasi Faktual.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nandar Djamaluddin mengatakan bahwa Verifikasi Faktual itu dilaksanakan pada 24 Juni hingga 12 Juli 2020 dan saat ini merupakan masa-masa akhir dari tim verifikator dalam hal ini PPS di 88 Desa atau Kelurahan untuk melakukan kunjungan di Lapangan.
“Nanti saya kira untuk hasil resminya kita tunggu di hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan, itu akan berlangsung pada tanggal 13 hingga 19 Juli 2020,” Ungkapnya, Rabu (8/7).
Sekarang, progres tim dari PPS menurut Nandar sangat signifikan betapapun memang tidak bisa dipungkiri ada dinamika tersendiri yang mewarnai proses tersebut.
“Seperti ketika Verifikator kita tidak bertemu langsung dengan pendukung karena beberapa kendala, ada yang pergi ke kebun, melaut dll. Itu yang banyak terjadi di beberapa tempat di Kecamatan Kepulauan, ” Imbuhnya.
Dengan menghadapi kondisi seperti itu menurut Nandar, Tim Verifikator harus menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang ada.
“Dalam hal ini teman-teman menemui atau berkoordinasi dengan LO Bapaslon agar di fasilitasi untuk mempertemukan. Ada juga polanya yang kita pedomani khususnya di juknis di 82 itu Surat Keputusan KPU menguatkan PKPU tentang pencalonan perseorangan ini, mengumpulkan di Sekretariat Desa atau PPS terhitung 3 hari setelah tidak ditemui itu dan jika setelah ditunggu selama 3 hari belum bertemu juga maka kita tetap berkoordinasi dengan LO agar menghadirkan lagi pendukung Bapaslon sebelum selesai masa Verifikasi Faktual, ” Paparnya.
Untuk data Bapaslon yang di Verifikasi Faktual saat ini berada diangka 10.890 data tersebar se-Kabupaten Kepulauan Selayar yang sebelumnya sebanyak 10.910 data.
“Pengurangan itu karena gugur di Verifikasi administrasi dan itu sudah tidak bersyarat untuk dilanjutkan di Verfak, ” Jelasnya.
Selanjutnya, untuk angka-angka pasti terkait verfak menurut Nandar harus dilakukan secara resmi melalui rekapitulasi tingkat Kecamatan.
“Rekapitulasi di tingkat Kecamatan semua pihak juga dilibatkan baik itu pengawas, Pemerintah, LO dan teman-teman penyelenggara termasuk Verifikator. Saya kira disitu cukup transparan kita melakukan proses verfak, karena time by time itu teman-teman tidak lepas dari pengawasan,” Ucapnya.
Tidak hanya itu, beberapa pihak yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terkait proses verfak tersebut menurut Nandar memiliki data pembanding.
“PPL itu punya data pembanding, sampai kemudian dia bisa merekam. Jadi proses percakapan antara Verifikator dan pendukung silahkan direkam karena kita ingin memastikan proses ini tidak ada yang lompat dan tidak ada yang disembunyikan dan karena kami sudah di sumpah, ” Lanjutnya.
Bahwa kemudian ada tahapan, pola, mekanisme yang bermacam-macam, itu adalah bagian dari metode kerja saya menurutnya.
“Bukan berarti untuk mau menyembunyikan atau tidak transparansi. Lagian juga setiap jenjang kan ada rekapitulasi. Di tingkat Kecamatan ada rekapitulasi tanggal 13 sampai 19 Juli, di Kabupaten ada rekapitulasi tanggal 20 sampai 22 Juli, ” Tukasnya.
Dari informasi yang terhimpun, di hari ke lima belas tahapan Verfak sejak 24 Juni 2020 jumlah presentasi Keseluruhan se-Kabupaten sudah 83,03% dengan 9.042 data sudah verfak dari 10.890 data yang ada.
Adapun pembagian presentasi di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar adalah Pasilambena 68,28%, Pasimarannu 80,45%, Pasimasunggu 89,00%, Pasimasunggu Timur 81,00%, Takabonerate 79,00%, Bontosikuyu 87,12%, Bontoharu 91,31%, Benteng 63,92%, Bontomanai 92,68%, Buki 93,03% dan Bontomatene 92,31%.
Bolls