Selayarnews.com – Langkah tegas akan diambil oleh Balai Taman Nasional Takabonerate dalam rangka mengamankan kawasan Taman Nasional Taka Bonerate dari pelaku illegal Fishing baik Bom maupun Bius.
Langkah tegas ini diambil setelah balai Taman Nasional Takabonerate telah melakukan sosialisasi dan penyampaian ke masyarakat.
Dalam surat pengumuman yang disampaikan Balai Taman Nasional Takabonerate dan ditandatangani kepala Balai Taman Nasional Faat Rudhianto, tindakan tegas tidak hanya akan diberlakukan terhadap pelaku Bom dan Bius tetapi juga akan ditindak pembeli, Penampung dan Pengangkut (Pang-Es) ikan hasil Bom dan Bius.
Olehnya itu, Pihak Balai Taman Nasional Takabonerate menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari melakukan aktifitas yang berhubungan dengan BOM dan BIUS.
Tindakan tegas yang diambil Balai Taman Nasional Takabonerate akan mulai berlaku efektif tanggal 1 Februari 2019.
*****
Ardi