Selayarnews– Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kab.Kep Selayar Melaksanakan Rapat Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu di Hotel Reyhan pada Rabu (08/03/23)
Dalam rapat tersebut Bawaslu Kep.Selayar turut menghadirkan Pengawas Kecamatan(Panwascam), Sekretariat Pengawas Kecamatan, dan Anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Suharno,SH., sebagai Ketua Bawaslu kep.selayar mengatakan rapat tersebut bertujuan agar dalam penanganan pelanggaran pemilu, dapat mempermudah Panwascam dan (Pengawas Keluaran dan Desa) PKD dalam merespon pelanggaran pemilu dikemudian hari.
Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan karena bisa berdampak kepada masalah etik yang akan dihadapi.
“Dalam rapat ini kita pertemukan panwascam dengan anggota sentra pelanggaran hukum Terpadu untuk menyamakan persepsi mereka. Lalu kita bimbing panwascam, sekretariat dan jajarannya dengan memberi pemahaman bagaimana menerima laporan pelanggaran, lalu bagaimana mengkaji laporannya hingga bisa dikatakan laporan pelanggaran pemilu.” tutur Suharno, Kamis (09/03).
Suharno melanjutkan agar Panwascam dan PKD kedepannya bisa memberikan kinerja yang terbaik apalagi pemilu saat ini sudah melalui tahap Verifikasi faktual pemilu.
“Saya berharap, panwaslu kecamatan, sekretariat dan jajarannya sudah bisa mengidentifikasi apa saja yang menjadi pelanggaran pemilu, lalu bisa menindaklanjuti kasus temuan pelanggaran tsb di wilayah kerjanya.” Tutup Suharno. (Rr)