Benteng – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar masih dalam menjalankan proses tahapan Verifikasi Faktual untuk Bakal pasangan calon perseorangan di pilkada Desember 2020.
Bakal Pasangan Calon Zaenuddin – Aji Sumarno (ZAS) memilih jalur independen dan akan di Verfak sebanyak 10.890 data pendukungnya.
Mulai tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020 KPU melakukan Verifikasi Faktual untuk data yang di berikan oleh ZAS dengan tutun langsung door to door dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Semua PPS kami sebelum turun verfak kami lakukan rapid test dan kami juga bekali mereka dengan APD berupa masker, sarung tangan dan hand sanitizer agar masyarakat juga tidak takut untuk bertemu tim verfak,” Ungkap Andi Dewantara selaku Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (9/7).
Memasuki hari ke enam belas masa Verfak, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dituding tidak transparan dalam melakukan proses tahapan tersebut, maka Andi Dewantara selaku Komisioner akhirnya angkat bicara.
“Pelaporan harian yang dilakukan oleh petugas verfak ataupun teman-teman PPK itu betul kita lakukan melaui aplikasi sederhana secara online. Tapi patut dipahami bahwa aplikasi ini bukan sebuah persyaratan yang harus terpenuhi melainkan aplikasi ini adalah alat bantu yang diberikan kepada teman-teman PPS agar KPU di tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Provinsi bisa melihat perkembangan progres pekerjaan tersebut. Sehingga ada komentar atau pernyataan dari teman-teman media lain yang menyatakan bahwa ini tidak transparan, itu sebenarnya tidak benar, ” Imbuhnya.
Aplikasi sederhana yang digunakan KPU dalam masa tahapan verfak kali ini ditujukan hanya untuk internalnya saja menurut Andi Dewantara.
“Bukan berarti kita tidak transparan dengan hal tersebut. Seharusnya transparansi ini dimaknai adanya pengawas yang senantiasa hadir dan verfak ini dilakukan di ruangan terbuka dan lihat banyak masyarakat, kita tidak melakukannya diruangan tertutup dan secara sembunyi-sembunyi. Silahkan juga bagi masyarakat yang ingin ikut melihat bagaimana proses Verfak di lapangan di masing-masing Desa, ” Tukasnya.
Tidak hanya itu, Andi Dewantara juga menerangkan bahwa KPU tetap melakukan koordinasi dalam hal transparansi pelaporan kepada beberapa pihak.
“Untuk aplikasi sederhana KPU untuk metode pelaporan kami sampaikan juga ke LO Bapaslon agar mereka juga mengetahui berapa yang telah kami verfak dan berapa yang belum bisa ditemui oleh teman-teman PPS, ” Terangnya.
Lalu ia juga menambahkan bahwa hasil verfak baru bisa diumumkan pada saat semua proses telah selesai.
“Hasil Verfak baru bisa diumumkan pada saat semua proses telah selesai dan itu ada tahapan yang tidak bisa dilanggar, ” Tutupnya.
Bolls