Selayarnews- DPRD Provinsi Sulsel melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Kepulauan Selayar. Rombongan Study Banding dalam rangka penyusunan Ranperda DPRD Propinsi Sulsel ini, diterima di Ruang Rapim Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis 08/10/2020.
Rombongan dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sulawesi Selatan H. Syahruddin Alrif. Turut mendampingi ketua Pansus Andi Januar Jauri Darwis bersama anggota, Dinas Penanaman Modal dan PTSP mewakili Pemerintah Provinsi.
Penerimaan rombongan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar diwakili Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik. Turut hadir mendampingi, Plt Kadis PMPTSP & Tenaga Kerja Muh. Arsyad, SKM.MKes.MscPH, Kadis Perindagkum Drs. Hisbullah, Sultandar dari Dinas Kepariwisataan, Kabag Hukum Muhammad Basri, SH, Kabag Ekonomi St. Nadhirah, S.Pd, dan para kepala bidang Dinas PMPTSPTK Kab. Kepulauan Selayar
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa Study Banding tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda Prov Sulawesi Selatan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama DPRD Kepulauan Selayar telah menetapkan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang telah memiliki Perda terkait insentif dan kemudahan penanaman modal.
” Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, karena dari hasil diskusi dapat memperkaya muatan dari Perda yang akan disusun,” Ucap Andi Jauri Januar sebagai Ketua Pansus Ranperda.
Dari pertemuan tersebut poinnya bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan mengapresiasi atas dijadikannya Kepulauan Selayar sebagai lokus dari studi banding tersebut.
As























