Selayarnews.com- Memasuki Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menempatkan tiga jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama pengawasan, pencegahan maupun penindakan.
Ketiga jenis Pelanggaran tersebut yaitu praktek politik uang, Pelaporan dana Kampanye oleh Pasangan Calon dan Netralitas ASN, TNI dan POLRI. Hal tersebut ditegaskan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulsel Azry Yusuf, saat membuka kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri yang dilaksanakan di ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, hari ini Selasa, 10/03.
” Ketiga jenis pelanggaran ini menjadi prioritas karena dampaknya dapat mengakibatkan Pasangan Calon dalam Pemilihan dicabut kualifikasinya atau yang kita kenal dengan Diskualifikasi” terang Azry Yusuf.
Ditambahkannya, bahwa masalah politik uang saya tidak mau menyebutnya kultur tapi lebih kepada kebiasaan, kebiasaan buruk tentunya. Olehnya itu saya berharap dan mengajak kita semua untuk bersama melakukan pencegahan. Mari kita mengajak kepada seluruh masyarakat, Khususnya tokoh-tokoh Masyarakat untuk menyampaikan dan menumbuhkan kesadaran bahwa money politik adalah salah, tidak benar dari sisi manapun. Baik dari sisi Yuridis formal maupun dari sisi Agama dan sosial budaya kita.
Untuk diketahui, Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Kep. Selayar diwakili oleh Asisten II Ekbang Ir. H. Arfang Arief, Pimpinan Bawaslu Propinsi Sulsel Koordiv Pengawasan Amrayadi, Koordiv Penindakan Azry Yusuf, SH, MH, Kapolres AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK, MH, Mewakili Dandim Kep. Selayar Kasdim Kapten Busrah.
Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Selayar Fatkur Rochman, SH, MH, Mewakili Kajari Kasi Intel Triyo Jatmiko, SH, MH, Ketua Bawaslu Suharno, SH, Ketua Nandar Djamaluddin, para Kapolsek dan Danramil, para Kepala OPD dan Para Camat serta Undangan.
Pada sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri ini, Bawaslu Kepulauan Selayar menghadirkan Pemateri selain dari Unsur Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel, juga Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK, Dandim 1415 Selayar dan Assisten I Pemerintahan H. Arfang Arif.
As























